Disdik Tetapkan Empat Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2018/2019
Jumat, 18 Mei 2018 - 17:32:51 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru menetapkan empat jalur pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama tahun pelajaran 2018/2019.
Jalur tersebut meliputi peserta didik zonasi, peserta didik kurang mampu, peserta didik prestasi dan peserta didik luar kota.
Kadisdik Pekanbaru, H Abdul Jamal, Jumat (19/5/2018) mengatakan, jalur peserta didik zonasi diperuntukan bagi calon sesuai dengan domisili yang telah ditetapkan. Artinya siswa dapat memilih sekolah yang masuk dalam zonasi yang telah ditentukan tersebut.
Siswa dapat memilih sekolah lintas zonasi khusus untuk SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 10,SMPN 13 dengan kuota sebesar 10 persen. Seleksi berdasarkan Nilai Akhir Mata Pelajaran US (Ujian Sekolah). Pengumuman hasil akhir dapat diakses disitus https://pekanbaru.siap-ppdb.com.
Jalur peserta didik kurang mampu diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang memiliki kartu. Diantaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seleksi berdasarkan nilai akhir mata pelajaran US.
Jalur peserta didik prestasi diperuntukan bagi calon yang memiliki penghargaan prestasi dalam bidang akademik maupun non akademik. Seleksi berdasarkan skor atau poin prestasi sesuai dengan yang diperoleh masing-masing peserta didik.
"Jalur pendaftaran PPDB terakhir SMP adalah untuk peserta didik luar kota. Ini untuk calon siswa tamatan luar kota dengan memiliki surat keterangan domisili dalam kota pekanbaru. Peserta didik bebas memilih sekolah sesuai dengan surat keterangan domisili. Untuk waktu pelaksanaan tanggal 2-4 Juli 2018," katanya. [yas,kmf]
Komentar Anda :