Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Pemuda Ini Perkosa Seorang Gadis dan Rekam Aksi Bejatnya
Senin, 21 Mei 2018 - 09:24:04 WIB

SULUHRIAU- Petugas Unit Reskrim Polsek Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda yang diduga telah memperkosa seorang gadis.

Bahkan, tersangka sempat merekam aksi bejatnya itu dengan menggunakan kamera HP dan mengancam akan menyebarkan video rekaman tersebut jika korban melapor kepada orang lain.

Tersangka berinisial RIS (20) merupakan warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong. Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Masngudin mengungkapkan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di areal perkebunan yang ada di Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong pada hari Rabu (16/5/2018) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kemudian tersangka berhasil kami amankan pada hari Jumat kemarin," ungkap Masngudin Senin (21/5/2018) pagi.

Peristiwa itu bermula saat tersangka mengajak korban pergi ke rumah temannya. Mereka pun akhirnya berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di areal perkebunan yang sepi di kawasan desa setempat, korban yang merasa curiga berusaha untuk turun dari boncengan. Namun, tangan korban justru dicengkeram erat-erat oleh tersangka.

"Upaya korban untuk melepaskan diri tak berhasil dan tersangka kemudian melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di areal perkebunan itu," lanjutnya.

Sebelum memperkosa, tersangka membungkam dan mencekik leher korban sambil mengancam korban akan dibunuh jika melawan. Tak hanya itu, tersangka bahkan sempat merekam aksi bejatnya itu dengan menggunakan kamera HP dan mengancam akan menyebarkan video rekaman tersebut jika korban melapor kepada orang lain.

"Tersangka berhasil kami tangkap sebelum video sempat menyebar. Akibat perbuatanya itu, tersangka diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat