Minggu, 22 September 2024 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief
 
 
☰ Hukrim
Dari 3 Kurir, Polda Riau Sita 41 Kg Sabu dan 44 Butir Pil Ekstasi
Kamis, 24 Mei 2018 - 14:12:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba menangkap tiga orang kurir narkotika. Dari tangan mereka diamankan barang bukti 41 kilogram sabu-sabu dan 44 butir pil ekstasi.

Ketiga tersangka adalah HC (34), MM (30) dan SL (44). Mereka ditangkap di tempat berbeda, yakni di Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Penangkapan pertama dilakukan pada SL, di Jalan Lintas Timur Km 923, Selensen, tepatnya di depan Mapolsek Kemuning Kabupaten Inhil pada 9 Mei 2018 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari tangan SL diamankan 29 Kg sabu dan 20 butir pil ekstasi.

"Sabu-sabu dikemas dengan bungkusan teh Cina bertulisan Yushan. Ekstasi dikemas jadi empat bungkus, merek Omega warna hijau," ujar Kapolda Riau, Irjen Nandang, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono dan Kabid Humas, AKBP Sunarto, saat ekspos penangkapan, Kamis (24/5/2018).

SL merupakan warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Rencananya sabu-sabu dan pil ekstasi akan dikirim ke Jakarta. Pengiriman dilakukan dengan modus baru.

Dari pengembangan, petugas menangkap HC dan MM. Keduanya diamankan di kawasan Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. "Diamankan pada 12 Mei sekitar pukul 07 00 WIB," kata Nandang.

Tersangka diamankan dengan barang bukti 12 Kg sabu dan 24 butir pil ekstasi. "Mereka hanya kurir. Satu dari Medan, satu Rumbai," ucap Nandang.

Untuk mengantarkan sabu-sabu itu, tersangka SL sudah tiga kali. Dua kali pengantaran berhasil dengan upah masing-masing Rp80 juta dan Rp160 juta. Sementara tersangka MM mendapat upah Rp30 juta dan MM Rp50 juta.

Dengan digagalkannya peredaran 41 Kg sabu dan 44 butir pil ekstasi berarti sudah menyelamatkan puluhan ribu jiwa. "Total batang bukti yang kita amankan, untuk sabu Rp41 miliar dan ekstasi Rp13,2 miliar," tutur Nandang.

Saat ini, Polda Riau masih mengembangkan kasus. "Kita masih melacak penerima barang di Jakarta,"pungkasnya. [slt,ckl]



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat