Sabtu, 21 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Politik
KPK Imbau Parpol Tidak Calonkan Eks Koruptor Jadi Caleg
Jumat, 25 Mei 2018 - 14:08:54 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Ketua KPK Agus Rahardjo sepakat dengan KPU soal eks narapidana korupsi dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2019.

Agus pun mengimbau partai politik tidak mencalonkan eks koruptor. "Ya kita akan imbau parpol untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi," ujar Agus di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Menurutnya, imbauan ini bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti dengan melakukan pertemuan bersama antara partai politik dan KPU atau melalui surat.

"Iya bisa ketemuan bareng dengan KPU atau biasakan kita mengirim surat juga biasa, banyak hal yang kita lakukan," kata Agus.

Ia mengatakan KPK memiliki tugas mengontrol kebijakan pemerintah. Bila terjadi kebijakan yang tidak sesuai, KPK dapat memberikan saran untuk perbaikan.

"Salah satu tugas KPK kalau Anda lihat kan salah satunya monitoring kebijakan pemerintah. Di samping koordinasi, supervisi, pencegahan, dan penindakan tuh monitoring kebijakan pemerintah," kata Agus.

"Jadi kalau ada kebijakan yang berjalan kurang baik, kurang sempurna, kurang lancar, ya kita bisa memberikan saran untuk perbaikannya, penyempurnaannya, dan kelancarannya," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU tengah merapikan draf Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur eks narapidana kasus korupsi dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Nantinya PKPU ini akan segera diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

"Nah kan rapat konsultasinya sudah, konsultasinya sudah dinyatakan selesai, maka KPU sekarang akan merapikan draf peraturan KPU itu berdasarkan hasil pembahasan pada saat rapat konsultasi," ujar Arief (24/5).

Aturan larangan eks narapidana kasus korupsi menjadi caleg diatur dalam rancangan PKPU pencalonan anggota DPR serta anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Ia berharap pekan depan rancangan PKPU ini dapat dikirim dan disahkan.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat