Dishub: Pemudik Harus Naik Angkutan Berstiker Layak Jalan
Jumat, 01 Juni 2018 - 11:25:03 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengingatkan agar pemudik selektif memelih angkutan lebaran untuk mudik ke kampung halaman.
"Kita minta pemudik naik angkutan yang terpasang stiker kendaraan layak jalan," ujar Plt Kadishub Pekanbaru Kendi, dikonfirmasi Jumat (1/6/2018).
Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Achmad Juli Wira Bakti menambahkan, itu perlu diperhatikan pemudik, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang saat mudik lebaran.
"Kami tetap memasangkan stiker laik jalan ke angkutan lebaran yang masuk ke dalam Terminal Tipe A BRPS Pekanbaru," ujarnya.
Wira mengatakan, stiker layak jalan akan dipasang disetiap angkutan lebaran yang layak jalan, tidak bisa membandel.
Untuk mendapatkan stiker laik jalan, angkutan lebaran ada syarat yang hasrus dipenuhi, misalnya kendaraan dinyatakan lulus pemeriksaan teknis keselamatan (Ramp check). Diantaranya, meliputi sistem kemudi, rem, ban, rem tangan, pemecah kaca, racun api, KIR, hingga SIM pengemudi.
Bagi angkutan lebaran yang nantinya diketahui tidak laik jalan, akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran. "Kalau ada yang bandel dengan kesalahan berat langsung kami tilang," pungkasnya. [slt]
Komentar Anda :