Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Ekbis
Kemenhub Bisa Cabut Rute Penerbangan, Jika Naikkan Tiket Lebihi 100%
Minggu, 10 Juni 2018 - 22:52:33 WIB

SULUHRIAU- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, mengancam akan mencabut rute penerbangan airline atau maskapai yang menaikkan harga tiket mudik Lebaran lebih dari 100 persen.

Pihaknya langsung turun memonitor setelah mendengar kabar ada maskapai yang tidak mematuhi aturan koridor tarif batas bawah dan batas atas.

"Kita cek kabar kenaikan harga tiket yang tidak terkendali, sudah kita monitor di pasaran, (hasilnya) tidak benar (kabar itu)," kata Agus, di sela meninjau arus mudik di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Ahad (10/6/2018).
Baca juga: Ada 'Ular' Berkaki Empat di Sleman

Dijelaskannya, sesuai Peraturan KM Menteri Perhubungan Nomor 14/2016 sudah ditetapkan koridor tarif batas atas dan batas bawah. Airlane diberi keleluasaan menjual tiket sesuai koridor, yakni batas bawah 30 persen dari batas atas, dan tidak boleh melebihi batas atas.

Akan tetapi, Agus mengaku menemukan maskapai yang menaikkan harga tiket 100 persen.

"Ada 3 rute yang menaikkan 100 persen, tadi sudah saya telepon kalau bisa diturunkan sedikit karena bisa membebani masyarakat, meskipun masih boleh 100 persen sesuai koridor. Tapi jika ada yang melanggar (lebih dari 100 persen) kita beri peringatan, teguran keras, hingga mencabut rute penerbangan airline," tandasnya.

Agus mengaku pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor 4/2018 berisi kontrol koridor harga tiket selama masa mudik Lebaran sebagai dasar pengawasan di lapangan. Bentuk pengawasan lainnya, lanjut Agus, pihaknya menginstruksikan ke tiap bandara agar juga memastikan aturan harga tiket sesuai koridor.

"Karena banyaknya airline saling berkompetisi menjual tiket harian di batas bawah. Dan ketika permintaan tiket naik seperti mudik Lebaran, maka boleh dinaikkan tetapi tidak melebihi batas atas," imbuhnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat