Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Diminta Serahkan Ikan Arapaima, Masudin: Lebih Baik untuk Kenduri
Selasa, 03 Juli 2018 - 19:30:58 WIB

SULUHRIAU- Masudin menolak menyerahkan seluruh ikan Arapaima peliharaannya ke Balai Karantina Ikan Pengendalian dan Keamanan Perikanan (BKIPM) Surabaya.

Dia memilih akan menggunakan ikan tersebut untuk kenduri bersama warga.
Hal itu disampaikan pria 45 tahun itu usai mendampingi petugas gabungan yang mengecek ikan Arapaima peliharaannya di Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang.

"Saya sampaikan kalau untuk dimusnahkan, lebih baik ikan ini untuk kenduri warga. Daripada diserahkan ujung-ujungnya dimusnahkan," kata Masudin kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).

Terapis tuna rungu ini menjelaskan dari 5 ekor ikan Arapaima yang dia koleksi, hanya 1 yang akan diserahkan ke BKIPM Surabaya. Sementara 4 ekor lainnya akan digunakan untuk kenduri bersama warga di sekitar tempat tinggalnya.

"Kalau saya serahkan, saya tak minta ganti rugi, ini sudah konsekuensi. Nanti akan saya serahkan 1, yang 4 kita makan bersama," ungkapnya.

Petugas gabungan terdiri dari Balai Karantina Ikan Pengendalian dan Keamanan Perikanan (BKIPM) Surabaya II, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Dinas Peternakan dan Perikanan Jombang, serta Sat Reskrim Polres Jombang siang tadi mendatangi rumah Masudin.

Petugas mengecek kebenaran adanya ikan Arapaima yang dipelihara terapis tuna rungu tersebut. Selain itu, petugas juga meminta Masudin menyerahkan ikan peliharaannya ke Posko BKIPM Surabaya paling lambat 31 Juli 2018. Ikan dari Masudin akan dimusnahkan.

Kepada petugas, Masudin meminta agar diizinkan untuk memelihara ikan Arapaima. Pasalnya, selama ini tak ada sosialisasi dari pemerintah terkait larangan memelihara Arapaima.

"Saya tadi juga berdiskusi bagaimana syarat untuk memelihara. Kalau boleh dipelihara, syaratnya apa, kalau ada permohonan saya siap menaati aturan yang ada," tandasnya.

Baca juga: 20 Ekor Arapaima Gigas Telah Ditangkap, 8 Masih Berkeliaran

Masudin memelihara ikan Arapaima sejak tahun 2013. Ikan yang habitat aslinya di Sungai Amazon itu dia beli dari sejumlah kolektor. Harganya mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 30 juta/ekor.

Saat itu Masudin mempunyai 9 ekor Arapaima. Namun sejak tahun 2016 hingga kini, koleksi satwanya itu tinggal 5 ekor. Sementara 4 ekor lainnya mati karena memakan sampah plastik.

Sebanyak 5 ikan Arapaima di kolam milik Masudin terdiri dari dua jenis. Yakni 3 ekor jenis Arapaima Panda, 2 ekor jenis Arapaima Gigas. Rata-rata panjangnya mencapai 2,1 meter dengan berat 70-80 Kg.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat