LBH Pers Krisis Keuangan, Terancam Mati 2 Bulan Lagi
Jumat, 13 Juli 2018 - 20:11:59 WIB
SULUHRIAU- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers saat ini tengah dilanda persoalan pendanaan.
Kondisi keuangan lembaga yang didirikan AJI pada 2003 itu diperkirakan hanya bisa membiayai operasional hingga dua bulan ke depan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani Amri mengatakan hal ini bakal menjadi persoalan serius untuk para juru warta. Akan muncul masalah, siapa akan membela jurnalis yang tersangkut hukum.
"Siapa yang menjaga warga yang ingin bebas berpendapat? Di usianya yang ke-15 tahun, seharusnya LBH Pers menjadi lembaga yang kuat, namun yang terjadi justru sebaliknya," kata Asnil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Asnil pun mengajak pihak-pihak yang peduli dengan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat agar memberikan donasi untuk LBH Pers.
AJI Jakarta rencananya pada 1 Agustus 2018 akan melakukan malam penggalangan dana untuk LBH Pers melalui orasi budaya serta lelang buku dan karya seni. Donasi juga bisa disalurkan lewat kitabisa.com.
Menurut Asnil, penggalangan dana publik untuk LBH Pers dilakukan lantaran lembaga donor tidak selamanya bisa selalu mendukung kerja-kerja NGO. Selain itu juga sebagai usaha agar LBH Pers lebih mandiri dalam persoalan pendanaan.
Juga mengajak partisipasi publik untuk bergabung dalam gerakan pembela kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
LBH Pers adalah anak kandung reformasi yang didirikan untuk memastikan jurnalis atau siapapun warga Indonesia memiliki kebebasan berpendapat dan bersuara. Karena fungsinya itu, LBH kerap membela jurnalis dan warga yang banyak diserang oleh musuh kebebasan pers.
Di tengah krisis keuangan, saat ini LBH Pers sedang menangani 10 kasus terkait ketidakadilan terjadap jurnalis. Kasus tersebut terdiri dari: 1 Kekerasan terhadap jurnalis, 5 kasus ketenagakerjaan jurnalis, 1 Judicial review, 1 HAKI terhadap karya jurnalis dan 2 kasus pencemaran nama baik.
"Bertahun-tahun LBH Pers mendampingi proses hukum secara pro bono," tutup Asnil.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :