Sejumlah Anggota DPRD Pekanbaru Pindaah Partai, Bagaimana Haknya di Dewan?
Selasa, 24 Juli 2018 - 07:51:49 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, sejumlah anggota DPRD Pekanbaru pindah partai dari partai yang mengantarkannya duduk di legislatif seperti sekarang.
Dari data diperoleh, setidaknya ada beberapa anggota DPRD Pekanbaru yang saat ini mendaftar sebagai bacaleg di luar partai yang sebelunnya, seperti Sondia Warman, Puji Santoso, Maspendri (dari PAN) pindah ke Golkar.
Selain itu, ada pula anggota dewan yang dikabarkan mengundurkan diri dari partai asal yang mengantarkan dirinya duduk di DPRD.
Bagaimana, dengan haknya di DPRD pasca mereka pindah partai?
Plt Sekwan DPRD Dasrizal didampingi Kabag Umum Dedy Damhudi dikonfrimasi Senin (23/7/2018) mengatakan, pihak sekretariat dewan perinsipnya, akan mengikuti aturan yang nantinya akan berkonsultasi dengan pihak BPKP dan pihak Gubernur.
"Ya, ini berkaitan dengan hak yang diterima seseorang DPRD melalui APBD, termasuk fasilitasnya," kata Sekwan.
Misalnya, seorang wakil ketua menggunakan mobil dinas, jika nantinya ada keputusan atau surat resmi pemberhentia bersangkutan dari partai tempat ia bernaung sebagai anggota dewan saat ini, maka sesuai aturan akan diproses semua administrasi yang berhubungan dengan hak dan kewajibannya itu.
"Sekarang kita tunggu dulu, karena ada aturan mengatur hal ini, apalagi soal pemberhentian anggota dewan, ada semua aturannya, sejauh ini kita masih tahap konsultasi," pungkasnya. [chr]
Komentar Anda :