Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Awalnya Pinjam 3 Hari, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Masih Pakai Mobdin
Selasa, 24 Juli 2018 - 19:37:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Salah seorang oknum anggota DPRD Pekanbaru Zaenal Abidin, masih belum mengembalikan mobil dinas (mobdin) operasional komisi III.

Dalih peminjaman awalnya, Zainal mengatakan hanya meminjam tiga, hari namun satu unit mobil Dinas Toyota Innova Nomor Polisi BM 267 A ini sudah hampir kurang lebih 5 bulan dipakai diduga dipakai untuk keperluan pribadi, tepatnya sejak Februari-Juli 2018.

Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat DPRD Pekanbaru, Dedi Damhudi AP MSi, kepada wartawan, Senin (23/7/2018), yang saat itu juga ada Plt Sekwan Dasrizal di ruangan Kabag Keuangan DPRD Pekanbaru.

Menurut Dedi, mobil tersebut sebelumnya dipinjam oleh Zainal Arifin selama 3 hari untuk kepentingan keluarganya.

"Pernah dikembalikan, tapi kemudian dipinjam kembali. Lalu mobil tidak dikembalikan. Lalu kita surati sampai 3 kali, sampai sekarang belum ada jawaban. Waktu meminjam itu, dia beralasan tidak ada mobil," kata Dedi.

Seperti diketahui katanya, Sejak Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru disahkan, para wakil rakyat di DPRD per 1 Agustus 2017 sudah menerima tunjangan transportasi, konsekuensinya mobil dinas yang biasa mereka pakai wajib dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.

"Ini (masalah mobil dinas,red) sudah dibawa dalam rapat pimpinan. Sampai pimpinan juga sudah bersuara, dia malah ngomong bantulah dulu, saya bilang tidak bisa, mobil kita sudah tetapkan sebagai mobil operasional komisi dan bertanggungjawab terhadap komisi," terangnya.

Tidak hanya pimpinan DPRD, bahkan katanya sekwan juga sudah berkomunikasi pada saat itu dan Zainal Arifin berjanji mengembalikan. "Tapi sampai sekarang tidak dikembalikan. Tadi pagi juga saya bahas masalah itu (mobil dinas,red). Bagaimana caranya kita mengambil mobil itu," jelasnya kemarin.

Dedi menambahkan, saat ini komisi di DPRD Pekanbaru memerlukan kendaraan operasional. Pihaknya secara terbuka mengatakan tidak bertanggungjawab jika menimbulkan persoalan di kemudian hari karena secara aturan sudah dijalankan oleh pihak Sekretariat.

"Makanya ketika ada pemeriksaan BPK kemarin, kami tidak kena, karena yang bermasalah itu (Zainal,red) secara administrasi sudah kami surati. Saat peminjaman mobil itu sudah terjadi perombakan komisi, saya tidak tahulah perkembangan sampai saat ini apa sudah dikomunikasikan ke komisi atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz kepada wartawan mengaku hingga saat ini pihaknya tidak ada menerima mobil operasional komisi maupun dikonfirmasi oleh Zainal Arifin. "Atas nama pimpinan Komisi III saya tidak tahu, kalau pun ada untuk operasional komisi, tentu mobil itu standby di kantor," katanya.

Sementara itu, Zainal Arifin yang merupakan poltisi Gerindra itu  dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/7/2018) terkait hal ini enggan berkomentar terlalu panjang. Namun, soal mobil dinas itu dibenarkannya pernah dipinjam.

"Ooo, itu memang mobil pinjam. Memang ada mobil pinjam. Dan memang digunakan untuk keperluan komisi juga," ungkapnya.

Adanya dugaan mobil operasional ini dibawanya pulang ke rumahnya tersebut, dia membantahnya. "Nggak lah. Itukan sudah ada surat komisi (peminjaman,red), Sekwan sudah tahu itu," tutupnya. [prt,drc]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat