Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Ekbis
"Blok Rokan Diserahkan Ke Chevron Khianati Nawa Cita"
Minggu, 29 Juli 2018 - 11:46:32 WIB

SULUHRIAU- Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM seyogyanya menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero), bukan malah memperpanjang kontrak Chevron.


"Kontrak Blok Rokan segera habis pada 8 Agustus 2021. Namun, keputusannya akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Pengelolaan selanjutnya harus diserahkan ke PT Pertamina (Persero), jangan lagi ke Chevron," tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir dalam keterangannya, Ahad (29/7/2018).

Inas berkeyakinan, dengan pengalaman sebagai perusahaan migas nasional terbesar selama lebih dari 50 tahun, Pertamina akan mampu mengelola Blok Rokan.

"Kami mengharapkan pemerintah memberikan blok tersebut kepada Pertamina dengan membatalkan Permen ESDM No. 23/2018,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Hanura ini.

Menurut Inas, dampak positif lain ketika Blok Rokan dipegang Pertamina adalah menambah aset Pertamina yang memiliki tugas melayani kepentingan publik (public service obligation/PSO) menjadi lebih kuat, karena punya sumber minyak sendiri di Tanah Air.

“Memenuhi ketentuan pasal 33 UUD 45, di mana selama ini terlanggar karena diberikan kepada asing. Saatnya sekarang perusahaan anak negeri mengelola hasil negerinya sendiri dengan produksi yang cukup besar," ujar dia.

Inas menegaskan, kesempatan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina akan memenuhi Nawa Cita yang selama ini kerap didengungkan Presiden Joko Widodo menuju kedaulatan energi.

“Ini akan menjadi tonggak dimulainya kedaulatan energi. Jika Blok Rokan tidak diserahkan dan dikelola Pertamina, padahal kontrak Chevron telah habis, itu sama saja mengkhianati Nawa Cita," ujar dia.

Chevron telah mengelola Blok Chevron selama 94 tahun, yakni sejak 1924 ketika perusahaan itu masih bernama Caltex.

Luas Blok Rokan mencapai 6.220 kilometer persegi (km2). Blok tersebut memiliki hampir 96 lapangan minyak. Namun, lapangan yang tergolong memiliki potensi minyak besar hanya Duri, Minas, dan Bekasap.

Lapangan Duri menjadi sempat menjadi primadona karena bisa menghasilkan minyak bumi dalam jumlah besar.

Lapangan yang ditemukan pada 1941 dan berproduksi 1958 ini mencapai titik puncak 65 ribu barel per bari pada 1965. Setelah itu mengalami penurunan produksi secara alamiah.

Namun, belakangan produksi Lapangan Duri bisa mencapai 300 ribu barel per hari pada 1994. Hingga saat ini, Lapangan Duri telah menghasilkan lebih dari 2,6 miliar barel minyak.

Lapangan andalan lainnya adalah Minas dan diklaim sebagai terbesar yang pernah ditemukan di Asia Tenggara. Lapangan yang ditemukan 1944 dan berproduksi 1952 itu menghasilkan minyak jenis Sumatran Ligth Crude yang diklaim terkenal di dunia.

"Sekali lagi, saya sebagai bagian anak bangsa, serta ratusan juta rakyat Indonesia lainnya, sangat menantikan Pertamina untuk mengelola Blok Rokan. Ingat, blok itu menyumbang 25-26 persen produksi minyak nasional," jelas dia.

Informasi yang diperoleh, nasib pengelolaan Blok Rokan akan diumumkan pada Selasa (31/7). [rmol,Jan]




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat