Sabtu, 22 Agustus 2026 Kemenkum Riau Perkuat Responsivitas Layanan Lewat Forum | Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Kebut Persiapan WBBM dan Rapikan Administrasi | Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Dalami Uji UU di Mahkamah Konstitusi | Dua Hari Dicari, Remaja 17 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal | Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Silam Kuok, Bupati Kampar Tinjau Lokasi | Keramat Jubah Merah, Pangeran STM, dan Tigo Pusako Bawa Nama Sentajo Raya di Hari Ke-3, Pemenangnya?
 
 
☰ Sosial Budaya
IPNU Larang Ustadz Evie Effendi Ceramah
Senin, 13 Agustus 2018 - 12:25:38 WIB

SULUHRIAU- Ustadz Evie Effendi dilaporkan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ke Mapolda Jabar. Evie dituding salah menafsirkan Alquran karena saat ceramah menyebut 'Muhammad sesat sebelum nabi'. IPNU Jabar bereaksi dan melarang Evie ceramah.

Laporan dibuat atas nama Hasan Malawi ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Evie dilaporkan atas dugaan UU ITE dengan nomor laporan: LPB/769/VIII/2018/JABAR. Ustaz Evie sudah menyampaikan permohonan maaf perihal tersebut melalui video di Instagram.

Hasan selaku wakil ketua Bidang Kaderisasi IPNU Jabar membenarkan telah melaporkan ustaz gaul tersebut. Selain bentuk laporan polisi, IPNU Jabar menuntut Evie tidak ceramah di depan khalayak.

"Tafsiran memaknai dengan bingung. Yang kita tuntut bahwa saudara EE ini supaya tidak melanjutkan lagi bicara di publik soal keagamaan. Karena dia tidak memiliki kapasitas," ucap Hasan saat dihubungi detikcom via telepon, Senin (13/8/2018).

Hasan menilai menilai Evie tak memiliki cukup ilmu hingga salah menafsirkan Alquran. "Orang yang menafsiri Alquran tanpa ilmu akan ditempatkan di neraka. Kalau perkataannya sesat, mungkin dia akan menyesatkan orang lain dan itu sangat sistematis. Dia ngomongin sesat ditambah orang yang melaksanakan maulid nabi sesat, itu repot," tutur Hasan.

IPNU Jabar menyampaikan tiga poin pernyataan sikap soal isi ceramah ustaz Evie tersebut. Surat pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua PW IPNU Jabar Ziyad Ahmad pada 10 Agustus 2018. Berikut sikap IPNU Jabar:

1. Menuntut saudara Evie Effendi untuk tidak lagi bicara di hadapan publik terkait narasi atau wacana keagamaan terutama yang menyinggung soal keyakinan dan keimanan. Karena saudara Evie Effendi tidak memiliki kapasitas dan keilmuan yang mumpuni. Sebagaimana dalam ucapannya itu menyebabkan keresahan dan kegaduhan umat Islam.

2. Menghimbau dan mengajak umat Islam khususnya santri dan pelajar NU untuk senantiasa cerdas dan mewaspadai pandangan dan pemahaman yang lahir dari saudara Evie Effendi dan kalangannya karena sudah jelas sesat dan menyesatkan. Supaya masyarakat bisa memahami keilmuan dan keagamaan dari sumber dan rujukan yang bisa dipertanggungjawabkan sanad keilmuannya.

3. Menginstruksikan kepada Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Komisariat (PK), Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT), Pimpinan Ranting (PR) dan seluruh kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) se-Jawa Barat untuk melaporkan saudara Evie Effendi ke pihak yang berwajib di masing-masing daerah agar diproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkum Riau Perkuat Responsivitas Layanan Lewat Forum
  • Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Kebut Persiapan WBBM dan Rapikan Administrasi
  • Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Dalami Uji UU di Mahkamah Konstitusi
  • Dua Hari Dicari, Remaja 17 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal
  • Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Silam Kuok, Bupati Kampar Tinjau Lokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenkum Riau Perkuat Responsivitas Layanan Lewat Forum
    02 Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Kebut Persiapan WBBM dan Rapikan Administrasi
    03 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Dalami Uji UU di Mahkamah Konstitusi
    04 Dua Hari Dicari, Remaja 17 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal
    05 Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Silam Kuok, Bupati Kampar Tinjau Lokasi
    06 Keramat Jubah Merah, Pangeran STM, dan Tigo Pusako Bawa Nama Sentajo Raya di Hari Ke-3, Pemenangnya?
    07 Remaja 17 Tahun Terseret Arus Sungai Kuantan, Pencarian Hari Kedua Tim SAR Gabungan Sisir hingga 2 KM
    08 Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang, Helikopter Water Booming dan 27 Personel Gabungan Diterjunkan
    09 Tak Ada Bayangan, Ini 10 Keistimewaan Nabi Muhammad SAW yang Menakjubkan tak Banyak Diketahui
    10 Tim Ombudsman Riau Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
    11 Bupati Kampar Serahkan 2 Unit Combine Harvester dari Kementan Genjot Produktivitas Pangan
    12 DLHK Pekanbaru Tetapkan 3 Kelurahan Teladan, 3 Lainnya Masih Pembinaan
    13 UI Alkifayah dan KAMUS Riau Bedah Buku Transformasi Hukum Pidana Islam ke Hukum Positif
    14 Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan Baznas Kampar Cerdas untuk 90 Siswa
    15 Pelajaran dari Pilkada 2024 Dibahas, KPU Riau Perkuat Literasi Pemilu Anak Muda Melalui Sekolah Hijau
    16 Patroli Titik Api dari Udara, Kapolda Riau dan Pangdam XIX TT, Terjun ke Pelalawan Padamkan Karhutla
    17 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan, Dorong UMK Semakin Kuat dan Naik Kelas
    18 Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
    19 Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
    20 Diduga Lalai Bakar Kayu, Api Merembet hingga Terjadi Karhutla, Polisi Amankan Warga Tarai Bangun
    21 Tunggu Hasil BBPOM dan BGN, Satgas Kampar Tutup Sementara SPPG di Tapung
    22 KPU Riau Gelar Sekolah Pemilu Hijau, Gen Z Diajak Pahami Data Pemilih dan Daerah Pemilihan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat