Pemrov Riau Terus Tagih Pemerintah Pusat Bayar DBH 2017
Senin, 13 Agustus 2018 - 18:58:19 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemrov Riau terus menagih Pemerintah pusat untuk membayar dana bagi hasil (DBH) yang merupakan tunda salur sejak tahun 2017 lalu.
Pasalnya, tunda salur DBH dari pusat berdampak terhadap kondisi keuangan Pemrov Riau. "Kita (Pemrov Riau) terus menagih ke Kementerian Keuangan dengan menanyakan tunda salur tersebut," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Menurutnya, penundaan salur mulai dari triwulan empat 2017 dan triwulan I dan II pada tahun 2018, jika ditotal anggaran yang masuk dalam tunda salur tersebut hampir mencapai Rp 1 triliun.
Dalam pertemuan dengan Dirjen perimbangan Keungan Kemenkeu RI Gubernur memohon agar Dirjen menyalurkan anggaran DBH yang tunda salur tersebut karena sangat dibutuhkan pada saat kondisi keuangan yang pas-pasan.
Menurutnya, komunikasi tetap dibangun dengan kementerian karena dua pekan sebelumnya. Ia juga sempat mendatangi dirjen anggaran kementerian keuangan juga memohon penyaluran tunda bayar DBH tersebut.
Sementara Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi menambahkan, bersama seluruh sekda kabupaten/kota juga masih menunggu arahan kementerian keuangan untuk dilakukan kembali penghitungan atas DBH masing-masing daerah sebagaimana yang diajukan daerah dari Riau sebelumnya.
Dasar hukum DBH berada di undang-undang, maka pihaknya tetap berkonsultasi dengan pusat, apalagi daerah penghasil yang juga harus menyelesaikan pembangunan, jika tunda salur terus dilakukan pemerintah pusat, tentu akan berdampak pada ketersediaan keuangan. [slt]
Komentar Anda :