Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Kerajaan Ubur-ubur Klaim Dapat Mandat Cairkan Dana, Ini Dokumennya
Selasa, 14 Agustus 2018 - 18:28:31 WIB

SULUHRIAU- Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang pimpinan Aisyah mengaku dapat mandat untuk mencairkan harta di luar negeri.

Zikir sambil bernyanyi dan menari dipercaya dapat membantu pencairan dana tersebut.

"Zikir yang mereka lakukan nuntuk mempermudah kunci yang konon katanya adalah kunci kekayan bangsa Indonesia yang terpendam," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (14/8/2018).

Mandat ini ditulis dalam dokumen-dokumen. Dokumen itu kini disita oleh pihak kepolisian. Tapi, dalam dokumen tersebut, polisi mengaku bingung karena catatan-catatan yang dibuat oleh Aisyah sebagai pimpinan Kerajaan Ubur-ubur sulit dipahami.

"Ngebaca bukunya kalah saya mohon maaf. Seperti nomor-nomor togel, ada angka-angkanya," ujarnya.

Salah satu bunyi dokumen Kerajaan Ubur-ubur menyeburkan bahwa mereka mendapatkan mandat untuk mencarikan di Bank Griffin 1999 Birmingham Adolf Head Railway.

Di surat tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan surat edaran TNI 002/2/1962/Kodam V Brawijaya pelindung aset milik Ratu Sri Kunci yaitu Aisyah Tusalamah Bayduri. Aisyah ini adalah pemilik sah harta kekayaan yang disebutnya Kerajaan Eden.

Bagi siapa pun yang menghambat akan digugat oleh Undang-undang yang berlaku dan hukum Alquran cetakan ke-5 yang dipegang oleh presiden. Surat tersebut ditandatangi oleh seseorang yang diberi mandat atas nama Kapten Cba Indra Jaya.

Di surat kedua, kapten ini mengaku ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo. Aisyah disebutkan juga sebagai pewaris sah mata uang rupiah. Di dokumen ini rupiah disebutnya mata uang R7.

Daftar Nama Pejabat Kerajaan Ubur-ubur


Kerajaan Ubur-ubur di Serang diduga MUI mengajarkan aliran sesat. Kerajaan itu dipimpin oleh Ratu Aisyah. Siapa saja pengurusnya?

Berikut ini susunan pejabat Kerajaan Ubur-ubur yang dipampang di rumah Aisyah:

Raju/Ratu:
Aisyah

Ketua Penerima Tamu Kerajaan:
Babe Ali (untuk tamu laki-laki)
Mba Ria (untuk wanita)

Ketua Keluarga Kerajaan
Asep Alung

Ketua Pengembangan Program Kerajaan Urusan Ritual Dll
Kepala suku Mas Nur Salim

Ketua Pemberitaan Dunia tentang Hasil Ritual
Mas Samsul

Seksi Keamanan
Rizky dan Sony

Penasihat/Sesepuh
Abraman Saman

Urusan Ide Kreatif untuk Kerajaan
Kamal dan Babe Ali

Seksi Konsumsi/Anggaran
Indah dan Ajeng

Urusan Pertamanan
Husen (Nurdin)

"Kumohon kembalikan kitab kami, kitab sepuh para Raja Galuh Galilea, kembalikan peninggalan Rasul kepada kami. Please back my sword, my hair, my tooth, dan kitabku seluruhnya kembalikan kepada kami," kata Aisyah kepada Erdogan dalam ceramahnya di Facebook.

Lalu, apa kata MUI Serang soal Kerajaan Ubur-ubur?

"Kami berkesimpulan dia bukan Islam. Urusan keresahan dia menyebarkan atas nama Alquran ini sudah meresahkan dan Islam ternodai kalau seperti ini modelnya," kata Amas Tadjudin kepada wartawan di Kota Serang, Banten.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat