Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Ingatkan Warga Jatuh Tempo PBB, Bapenda: Bayar Tepat Waktu
Kamis, 23 Agustus 2018 - 17:37:09 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Bengkalis- Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan jatuh pada 30 September 2018.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis mengingatkan masyarakat yang belum membayar PBB, agar segera melunasi, jika lewat jatuh tempo akan dikenai denda.

“Sesuai aturan, pembayaran pajak bumi dan bangunan akan jatuh tempo pada 30 September 2018,” ungkap Kepala Bapenda Imam Hakim saat memberikan sambutan usai senam di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis di Lapangan Pasir Andam Dewi, Kamis (23/8/2018).

Untuk itu, Imam Hakim menghimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat di Negeri Junjungan yang belum membayar atau melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB), agar segera menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Jika sampai batas waktu jatuh tempo tanggal 30 September 2018, belum membayar pajak, sesuai peraturan dan perundang-undangan, maka si wajib pajak akan dikenai denda. “Tentu alangkah baiknya, sebelum jatuh tempo, agar kita semau melunasi kewajiban kita untuk membayar PBB,” ujar mantan Sekretaris Bappeda Bengkalis ini. 

Diungkapkan Imam Hakim, Surat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), sudah diserahkan secara simbolis pada saat Hari Pendidikan Nasional  2 Mei 2018 lalu, di Duri Kecamatan Mandau.

Dengan demikian seluruh SPT PBB sudah tersebar pada masyarakat di seluruh kelurahan dan desa. Begitu juga halnya kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah menerima surat pemberitahuan tersebut.

“Mudah-mudahan bapak-ibu sudah menerima SPT PBB dimaksud,” ungkap Imam Hakim.

Apabila belum menerima surat pemberitahuan ini, kiranya minta informasi melalui pihak kelurahan dan desa. Atau yang berdomisili di kota Bengkalis dapat menghubungi UPT PBB yang ada di kantor Bapenda Bengkalis.

Jika ada penamaan atau luas bangunan dan lahan yang salah, agar konfirmasi dengan UPT PBB yang berada di belakang kantor Bapenda, atau bisa melalui desa/kelurahan maupun UPT Pendapatan Daerah di kecamatan.

Menurut Imam Hakim, Pemkab Bengkalis terus mendorong penerimaan pendapatan dari sektor PBB, mengingat pendapatan kabupaten/kota, khususnya Kabupaten Bengkalis dari bagi hasil minyak dan gas cenderung menurun secara signifikan.

Untuk itu, Pemkab Bengkalis berupaya untuk menggali potensi yang ada, diantaranya dari sektor restoran, hotel dan PBB.

“Untuk itu sebagai ASN, kita semua menjadi tauladan sebagai pelapor taat pajak. Karena orang bijak, wajib pajak. Karena pajak yang kita bayar, sangat berarti untuk kelangsungan dan pembangunan bangsa dan negara,” terang Imam Hakim. [las]





 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat