Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Ekbis
Restoran Beromzet Puluhan Juta Ketahuan Pakai Gas Subsidi
Kamis, 23 Agustus 2018 - 19:22:20 WIB

SULUHRIAU- PT Pertamina menggelar sidak di sejumlah rumah makan atau restoran di Yogyakarta yang diduga menggunakan tabung gas tiga kilogram bersubsidi.

Sebab, jenis gas yang disebut juga gas melon itu seharusnya untuk warga miskin dan usaha mikro.

Hasil sidak di sebuah restoran berinisial A di Jalan Yogyakarta-Bantul menemukan belasan tabung gas melon yang digunakan untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

“Jelas ini salah sasaran dan memakan jatah rakyat miskin dan usaha mikro," kata Andar Titi Lestari, Communication and CSR Manager Jawa Tengah dan DIY, PT Pertamina Unit Pemasaran IV Jateng-DIY di sela sidak pada Kamis, 23 Agustus 2018.

Restoran A, kata Andar, merupakan restoran yang beromzet puluhan juta per hari dan tidak masuk usaha mikro, sehingga dilarang menggunakan tabung gas melon.

"Kalau dalam satu hari saja mereka menghabiskan sepuluh tabung gas melon, maka dalam satu bulan mereka menghabiskan sekitar tiga ratus tabung gas melon. Jika dihitung satu bulan kebutuhan keluarga miskin sebanyak tiga tabung gas melon, maka restoran itu telah merebut jatah tiga puluh keluarga miskin atau usaha mikro," ujarnya.


Untuk mendapatkan gas melon, kata Andar, restoran A tidak membeli dari pangkalan, namun mendapatkan setoran dari pengecer. Pengecer itulah yang memasok gas melon ke restoran A tiap hari.

Dorojatun Sumantri, Sales Executive LPG DI Yogyakarta PT Pertamina, mengatakan, restoran yang ketahuan menggunakan gas melon harus ditukar dengan tabung gas elpiji Bright. Dua tabung melon ditukar dengan satu tabung gas epiji Bright.

Menurutnya, banyak berita tentang kelangkaan gas tiga kilogram subsidi di Yogyakarta tak lepas dari praktik nakal dari pengusaha restoran yang menggunakan gas melon untuk memasak. Karena itulah jatah untuk rakyat miskin terkurangi.

"Ini baru satu restoran, dan di Yogya ini banyak restoran yang mungkin juga menggunakan gas melon secara sembunyi-sembunyi. Gas melon itu ada tulisannya, ‘hanya untuk masyarakat miskin’, tapi nekat untuk masak di restoran," ujarnya.

Selain restoran, Dorojatun juga menduga, hilangnya gas melon dari pasaran dalam waktu tertentu, karena masuk ke peternakan yang biasa digunakan untuk pemanas pada ayam yang masih kecil.

Selain memantau langsung penggunaan gas melon agar tidak salah sasaran, Pertamina juga menyosialisasikan dan membina pangkalan agar menjual gas melon ke pengecer maksimal 50 persen dan yang 50 persen dijual secara langsung.

"Kami juga minta pangkalan memberikan sosialisasi kepada pengecer yang namanya terdaftar untuk tidak menjual gas melon ke restoran, meski dapat untung besar karena itu merugikan masyarakat miskin," ujarnya.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat