Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Perintahkan Koyak dan Kencingi Alquran, Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Agustus 2018 - 18:55:09 WIB

SULUHRIAU, Inhil- Ha alias Suhu alias Guru (41 Tahun) memerintahkan menginjak, mengoyak dan mengencingi Kitab Suci Al-Qur'an Kitab Suci Umat Muslim.

Pria ini lantas ditangkap dan diamankan pihak Polsek Kateman, Inhil. Ia diduga melakukan penodaan/penintaan agama. Pria ini ditangkap di kontrakan Kamaruddin Jl Tunas Harapan RT 010 RW 001 Kelurahan Tagaraja Kecamatan, Kateman, Inhil.

Penangkapan ini sesuai laporan dari Said Adnan Alie (62 Tahun), Ketua LAMR Kecaamatan Kateman, melaporkan Ha alias Suhu alias Guru (41 Tahun) di KTP tertulis beragama Islam, dengan saksi-saksi inisial SR (Pr/21 Tahun), Dar (Pr/27 Tahun), TT (Pr/30 Tahun), dan Ar (Lk/36 Tahun).

Kasus ini bermula saat pelapor mendapatkan telepon dari Hamdan Zainuddin selaku Ketua MUI Kecamatan Kateman yang mengatakan bahwa dirinya telah memperoleh informasi dari Saksi Darmiatun tentang adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi Kitab Suci Al-Qur'an.

Kemudian Hamdan Zainuddin meminta pelapor untuk datang ke rumahnya yang berlokasi di Jl Pendidikan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

Mendengar hal tersebut, pelapor langsung bergegas menuju ke kediaman Hamdan Zainuddin dan menemukan saksi Dar, kemudian menanyakan kebenaran informasi tersebut.

Setelah mendengar semua keterangan dari Dar, bahwa memang benar adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi Kitab Suci Al-Qur'an oleh terduga terlapor Ha alias Suhu alias Guru.

Berdasarkan keterangan saksi Dar beserta saksi-saksi, bahwa dirinya diminta untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi Kitab Suci Al-Qur'an oleh Ha alias Suhu alias Guru sebanyak 2 kali.

Kemudian Dar beserta saksi-saksi lainnya menyanggupi hal tersebut, mereka menginjak, mengoyak dan mengencingi Kitab Suci Al-Qur'an bersama Ha alias Suhu alias Guru.

Atas laporan ini, kepolisian bergerak cepat dan mengamankan terlapor, dan meminta keterangan saksi-saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.  [Azn]





 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat