Disperdagin Musnahkan 7 Timbangan Pedagang di Pasar Pagi Arengka
Kamis, 30 Agustus 2018 - 20:03:33 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diperdaging) Pekanbaru memusnahkan timbangan pedagang di PAsar Pagi Arengka.
Ini dilakukan setelah melihat hasil tera ulang, tujuh timbangan terpaksa disita dan dimusnahkan oleh Disperdaging karena telah gagal diuji penera (petugas) sebanyak tiga kali.
Pihak Disperdaging melakukan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Pagi Arengka, Kamis (30/8/2018)
Kepala Bidang Perdagangan DPP Kota Pekanbaru, Juarman, menuturkan hingga sore ini saja terhitung setidaknya 139 timbangan telah ditera ulang oleh petugas.
"Hingga sore ini terhitung ada sebanyak 139 timbangan, yang batal ada tujuh dan seluruhnya langsung kita sita. Hal tersebut terpaksa kita lakukan karena timbangan yang batal ini dilarang digunakan untuk transaksi jual beli. Bahkan ada sanksinya sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 81 tentang Metrologi Legal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menuturkan tera ulang timbangan pedagang di pasar-pasar Kota Pekanbaru ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.
"Selain dalam rangka program perlindungan konsumen agar tidak ada yang merasa dirugikan, tera ulang juga kita lakukan agar target Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi daerah tertib ukur bisa tercapai," pungkasnya. [kmf, yas]
Komentar Anda :