Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
NasDem Sebut Pernyataan Rizal Ramli soal Surya Paloh Fitnah
Selasa, 11 September 2018 - 16:34:42 WIB

SULUHRIAU- Ketua DPP Bidang Otda Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo menyebut mantan Menko Maritim Rizal Ramli melakukan fitnah terhadap Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Rizal Ramli diduga memberikan informasi yang tak benar dalam acara di stasiun televisi.

Hal itu terkait pernyataan Rizal Ramli di media massa yang mengatakan Presiden Jokowi tak berani menegur Mendag Enggartiasto Lukita karena takut pada Surya Paloh.

"Pernyataan yang disampaikan oleh RR terhadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan mengarah pada pembunuhan karakter seseorang," kata Syahrul saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Menurut Syahrul, pernyataan Rizal Ramli juga merugikan Presiden Jokowi karena menggambarkan seperti sosok yang tak tegas. Juga menggambarkan Jokowi mudah ditekan pihak lain.

"Dalam pernyataan-pernyataan tersebut, Saudara RR juga telah merendahkan martabat Presiden RI, yakni bapak Joko Widodo, dengan menggambarkan sosok yang mudah ditekan oleh pihak lain," ujar Syahrul.

Menurut Syahrul, Ketum NasDem tak pernah ikut campur mengenai kebijakan impor pemerintah. Pernyataan Rizal Ramli itu dianggap menggiring opini seolah-olah Surya Paloh mengambil keuntungan dan ikut mengatur kebijakan impor.

"Bapak Surya Paloh juga tidak memiliki bisnis terkait impor beras, impor gula, impor garam seperti yang dikesankan dalam pernyataan Saudara RR bahwa seolah-olah Bapak Surya Paloh 'bermain' dalam kebijakan impor tersebut," ujar Komandan Komando Strategi NasDem itu.

Ia mengutuk keras pernyataan Rizal Ramli dan menyebut tudingan soal impor itu tidak memiliki bukti. Mantan Gubernur Sulsel itu juga menyebut impor dilakukan berdasarkan kajian pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Adokasi Hukum Nasdem, Hermawi Taslim menyebut telah menemukan dua tindakan pidana yang diduga dilakukan RR, yakni melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

“Yang pertama pasal 310 ayat 1 KUHP dengan sengaja merusak kehormatan orang lain, menuduh melakukan suatu perbuatan yang tuduhan itu telah tersiar. Yang kedua pasal 311 KUHP kejahatan penistaan dengan tulisan. Ini diancam hukuman empat tahun,” paparnya.

Somasi akan dikirimkan ke pihak RR pada Rabu (12/9/2018) besok. Jika tidak ditanggapi dengan positif dalam waktu tiga hari, maka langkah hukum berupa pelaporan ke polisi akan ditempuh Nasdem.

“Biasanya 3×24 jam harus direspon positif. Kalau tidak, kami akan lanjut dengan proses hukum. Kami akan lakukan berbagai uapaya hukum yang sah dan legal . Di antaranya lakukan gugatan membuat laporan ke bareskrim dan seterusnya. Tapi kami harap somasi kami direspon demgan akal sehat sebagai tokoh, RR, direspon dengan bermartabat oleh RR agar persoalan ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya

Diketahui, sebelumnya Rizal Ramli membuat pernyataan tentang Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada acara talk show di sebuah televisi swasta nasional pada 6 September lalu.

Sumber: detik.com, poskotanews.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat