Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
NasDem Sebut Pernyataan Rizal Ramli soal Surya Paloh Fitnah
Selasa, 11 September 2018 - 16:34:42 WIB

SULUHRIAU- Ketua DPP Bidang Otda Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo menyebut mantan Menko Maritim Rizal Ramli melakukan fitnah terhadap Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Rizal Ramli diduga memberikan informasi yang tak benar dalam acara di stasiun televisi.

Hal itu terkait pernyataan Rizal Ramli di media massa yang mengatakan Presiden Jokowi tak berani menegur Mendag Enggartiasto Lukita karena takut pada Surya Paloh.

"Pernyataan yang disampaikan oleh RR terhadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan mengarah pada pembunuhan karakter seseorang," kata Syahrul saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Menurut Syahrul, pernyataan Rizal Ramli juga merugikan Presiden Jokowi karena menggambarkan seperti sosok yang tak tegas. Juga menggambarkan Jokowi mudah ditekan pihak lain.

"Dalam pernyataan-pernyataan tersebut, Saudara RR juga telah merendahkan martabat Presiden RI, yakni bapak Joko Widodo, dengan menggambarkan sosok yang mudah ditekan oleh pihak lain," ujar Syahrul.

Menurut Syahrul, Ketum NasDem tak pernah ikut campur mengenai kebijakan impor pemerintah. Pernyataan Rizal Ramli itu dianggap menggiring opini seolah-olah Surya Paloh mengambil keuntungan dan ikut mengatur kebijakan impor.

"Bapak Surya Paloh juga tidak memiliki bisnis terkait impor beras, impor gula, impor garam seperti yang dikesankan dalam pernyataan Saudara RR bahwa seolah-olah Bapak Surya Paloh 'bermain' dalam kebijakan impor tersebut," ujar Komandan Komando Strategi NasDem itu.

Ia mengutuk keras pernyataan Rizal Ramli dan menyebut tudingan soal impor itu tidak memiliki bukti. Mantan Gubernur Sulsel itu juga menyebut impor dilakukan berdasarkan kajian pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Adokasi Hukum Nasdem, Hermawi Taslim menyebut telah menemukan dua tindakan pidana yang diduga dilakukan RR, yakni melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

“Yang pertama pasal 310 ayat 1 KUHP dengan sengaja merusak kehormatan orang lain, menuduh melakukan suatu perbuatan yang tuduhan itu telah tersiar. Yang kedua pasal 311 KUHP kejahatan penistaan dengan tulisan. Ini diancam hukuman empat tahun,” paparnya.

Somasi akan dikirimkan ke pihak RR pada Rabu (12/9/2018) besok. Jika tidak ditanggapi dengan positif dalam waktu tiga hari, maka langkah hukum berupa pelaporan ke polisi akan ditempuh Nasdem.

“Biasanya 3×24 jam harus direspon positif. Kalau tidak, kami akan lanjut dengan proses hukum. Kami akan lakukan berbagai uapaya hukum yang sah dan legal . Di antaranya lakukan gugatan membuat laporan ke bareskrim dan seterusnya. Tapi kami harap somasi kami direspon demgan akal sehat sebagai tokoh, RR, direspon dengan bermartabat oleh RR agar persoalan ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya

Diketahui, sebelumnya Rizal Ramli membuat pernyataan tentang Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada acara talk show di sebuah televisi swasta nasional pada 6 September lalu.

Sumber: detik.com, poskotanews.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat