Kemenag Tepis Isu Kain Ihram untuk Jemaah Haji RI Buatan China
Kamis, 13 September 2018 - 17:26:28 WIB
SULUHRIAU- Dalam beberapa hari terakhir beredar isu mengenai kain ihram untuk jemaah haji Indonesia adalah buatan dari China.
Kemenag menepis isu ini. Kain ihram untuk jemaah dipastikan buatan dalam negeri.
Isu tersebut muncul dari artikel yang mengutip pernyataan salah seorang tokoh ekonomi dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat. Si tokoh yang dikutip dalam artikel itu menyatakan produksi kain ihram jemaah haji yang buatan China turut menguras devisa negara.
Direktur Pengelolaan keuangan Haji dan Siskohat Ramadhan Harisman menepis isu tersebut. Ramadhan mengatakan jemaah haji laki-laki yang akan berangkat memang mendapatkan kain ihram, tapi bukan dari Kementerian Agama, melainkan dari Bank Penerima Setoran awal (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sedang untuk jemaah perempuan, mereka mendapatkan mukena.
"BPS melakukan kontrak pembuatan ihram dengan pengrajin dari Majalaya dan Pekalongan. Pabrik tempat pembuatan kain ihram tersebut menggunakan benang nomor 12S," kata Ramadhan seperti dilansir detikcom, Kamis (13/9/2018).
Di lapangan memang cukup banyak kain ihram produksi China. Akan tetapi Ramadhan memastikan, kain ihram yang diberikan Bank Penerima Setoran Awal ke jemaaah haji reguler, merupakan produk buatan dalam negeri.
"Tuduhan bahwa Kementerian Agama memberikan kain ihram buatan China kepada jemaah tidak sesuai fakta," tutur Ramadhan.
Merujuk dari data Kemenag, selain kain ihram, jemaah haji reguler asal Indonesia juga mendapatkan kain batik. Kain ini juga diberikan sebagai souvenir dari BPS BPIH. Kain ihram, mukena, dan batik itu diberikan saat jemaah melakukan pelunasan BPIH.
Jemaah haji reguler Indonesia pada tahun ini berjumlah 204 ribu jemaah. Pelayanan terhadap jemaah haji reguler diberikan langsung oleh pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Selain jemaah haji reguler, ada juga jemaah haji khusus berjumlah 17 ribu orang. Jemaah haji khusus ini dilayani oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang aktivitasnya diawasi oleh Kemenag.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :