Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Hukrim
Cerita Tragis Gadis di Bawah Umur Diperkosa 6 ABG Gara-gara Miras
Jumat, 21 September 2018 - 09:34:49 WIB

SULUHRIAU- Tragis, seorang gadis di bawah umur asal Kabupaten Pasuruan menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan 6 ABG yang terpengaruh miras oplosan.

Satu di antaranya adalah kekasihnya sendiri.

Aksi ini bermula saat sang kekasih yang diketahui berinisial CH mengajak korban jalan-jalan ke sejumlah tempat pada tanggal 5 September lalu. Di tengah perjalanan, CH mengajak korban mampir ke rumahnya untuk beristirahat.

Setelah melepas lelah, pelaku mengajak korban yang masih duduk di bangku SMA itu mampir ke rumah temannya, MJ (17). Kala itu MJ tengah menggelar pesta miras bersama 4 temannya.

"Pesta miras oplosan. Mirasnya berupa alkohol 70 persen dicampur minuman berenergi," ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso, Kamis (20/9/2018).

Tahu ada pesta miras, korban sempat meminta diantarkan pulang, namun CH menolak. Bahkan korban dibujuk oleh para tersangka untuk ikut pesta miras tersebut.

"Korban menolak minum miras, tapi terus dipaksa sampai akhirnya korban mau membuka mulutnya. Korban dicekoki miras beberapa kali, hingga akhirnya korban tak sadarkan diri," terang Budi.

Dalam pengaruh miras itulah para tersangka melampiaskan nafsunya kepada korban secara bergiliran. Setelah diperlakukan dengan keji, korban lantas diantarkan pulang. Kepada orang tuanya, korban pun menceritakan aib yang menimpanya.

"Orang tua korban marah dan langsung melapor ke polisi hari itu juga. Begitu laporan kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 4 orang," jelasnya.

Keempat tersangka yang telah dibekuk di antaranya CH (14), MJ (17), SA (17) dan Fahrur Rozi (32). "Dua orang lagi masih dalam pengejaran," imbuh Budi.

Dari pengakuan salah satu tersangka, CH, ia dan korban baru sepekan berpacaran. Namun ia mengaku tidak ikut memperkosa korban. Ia bahkan tak menduga teman-temannya akan tega memperkosa pacarnya.

"Saya hanya memegangi dan menciumi saja. Yang memperkosa teman saya ini," ungkapnya sembari menunjuk ketiga tersangka lainnya.

Sementara itu, tersangka lain, MJ, menolak jika dituduh memperkosa korban. Ia mengatakan perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pemerkosaan terhadap korban dilakukan oleh 5 orang, yaitu MJ, SA, Fahrur Rozi dan 2 pelaku yang belum ditangkap. Sedangkan CH, pacar korban, hanya melakukan pencabulan terhadap korban.

"CH ini hanya memegang dan menciumi, sedangkan 5 temannya menyetubuhi," terangnya.

Polisi juga menegaskan pengakuan para tersangka tak bisa menghapus tanggung jawab pidana atas perbuatan mereka, terutama karena korban masih di bawah umur. Para tersangka tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Mereka harus bertanggung jawab secara hukum," tegas Budi.

Polisi juga mengimbau dua tersangka lainnya untuk menyerahkan diri. "Kami akan usut tuntas kasus ini. 2 pelaku lain kami imbau menyerahkan diri," tandasnya.

Untuk saat ini, tersangka lainnya telah ditahan di Unit PPA Polres Pasuruan untuk menjalani proses penyidikan. MJ, SA, Fahrur Rozi dan 2 pelaku lainnya akan dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 UU/RI/35/2014 tentang perlindungan anak. Sedangkan karena masih di bawah umur, CH akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU/RI/35/2014 tentang perlindungan anak.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat