Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Rampas Gelang IRT, Jambret di Pekanbaru Bonyok Dihajar Massa
Selasa, 25 September 2018 - 19:43:16 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang pelaku jambret Ruli Hartono (27) bonyok diahajar massa, setelah menjambret gelas emas ibu rumah tangga (IRT) Sri Wahyu Ningsih (27).

Peristiwa ini terjadi Ahad (23/9/2018) di Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai. Pelaku dihajar massa setelah merampas gelang IRT, kendaraan motor pelaku menabrak sebuah mobil.

Dari pengusutan kasus ini oleh kepolisian, pelaku suda aksi kejahatan serupa di 18 lokasi.

Pelaku merupakan warga Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya. Hal itu sebagaimana diterangkan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi.

Menurut Kapolsek, aksi jambret itu dilakukan berdua oleh tersangka bersama rekannya Ip. Hanya saja, Ip berhasil lolos.

"Jadi tersangka dua orang, satu tertangkap massa dan yang satu lagi inisial Ip berhasil lolos. Ip sudah jadi DPO kita. Dari pengakuan tersangka (Ruli), yang bersangkutan sudah melakukan penjambretan di 18 TKP dan yang paling banyak berada di wilayah Bukit Raya," ujar Pribadi Selasa (25/9/2018).

Dia menjelaskan, ketika tertangkap, tersangka juga sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang gelang emas yang dijambretnya itu ke semak-semak. Beruntung dengan kesigapan petugas, barang bukti yang dibuang tersangka itupun kembali ditemukan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu gelang emas seberat 7,5 gram berbentuk bola-bola dan satu lembar surat pembelian emas atas nama toko Tunas Baru.

"Terhadap tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya. [rtc,ran]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat