Rampas Gelang IRT, Jambret di Pekanbaru Bonyok Dihajar Massa
Selasa, 25 September 2018 - 19:43:16 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang pelaku jambret Ruli Hartono (27) bonyok diahajar massa, setelah menjambret gelas emas ibu rumah tangga (IRT) Sri Wahyu Ningsih (27).
Peristiwa ini terjadi Ahad (23/9/2018) di Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai. Pelaku dihajar massa setelah merampas gelang IRT, kendaraan motor pelaku menabrak sebuah mobil.
Dari pengusutan kasus ini oleh kepolisian, pelaku suda aksi kejahatan serupa di 18 lokasi.
Pelaku merupakan warga Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya. Hal itu sebagaimana diterangkan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi.
Menurut Kapolsek, aksi jambret itu dilakukan berdua oleh tersangka bersama rekannya Ip. Hanya saja, Ip berhasil lolos.
"Jadi tersangka dua orang, satu tertangkap massa dan yang satu lagi inisial Ip berhasil lolos. Ip sudah jadi DPO kita. Dari pengakuan tersangka (Ruli), yang bersangkutan sudah melakukan penjambretan di 18 TKP dan yang paling banyak berada di wilayah Bukit Raya," ujar Pribadi Selasa (25/9/2018).
Dia menjelaskan, ketika tertangkap, tersangka juga sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang gelang emas yang dijambretnya itu ke semak-semak. Beruntung dengan kesigapan petugas, barang bukti yang dibuang tersangka itupun kembali ditemukan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu gelang emas seberat 7,5 gram berbentuk bola-bola dan satu lembar surat pembelian emas atas nama toko Tunas Baru.
"Terhadap tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya. [rtc,ran]
Komentar Anda :