Selasa, 18 Agustus 2026 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
 
 
☰ Peristiwa
Pernah Disorot DPRD
Diskominfo Akan Putihkan Retribusi Tower Ilegal
Senin, 01 Oktober 2018 - 16:22:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Statistik dan Persandian Pekanbaru merencanakan pemutihan retribusi pengendalian menara telekomunikasi (tower) ilegal.

Langkah pemutihan ini dilakukan guna memberikan win-win solution kepada pemilik tower-tower ilegal.

Kepala Diskominfo Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra MT mengatakan pihaknya akan menata tower-tower yang ada di  Pekanbaru.

Penataan ini kata Eka, dimulai dari sinergi dengan estetika kota, yang tentunya penataan tower akan diatur lebih spesifik lagi dalam Perwako yang akan dibahas final.

"Untuk tower-tower yang hari ini sudah berdiri dan tidak berizin, Pemko membuat kebijakan. Di mana, jika dilihat dari kebutuhannya, tower juga diperlukan masyarakat untuk kebutuhan komunikasi. Tahap awal pemerintah akan melakukan pemutihan," katanya Senin (1/10/2018).

Dikatakan Eka, jika selama ini tower-tower yang penempatannya ditentukan oleh operatornya atau provider selular, namun kini, Pemko akan mengambil alih, penentuan titik, di mana tower-tower boleh didirikan, agar tower yang didirikan lebih tertata dengan baik.

"Bagi pemilik tower yang tidak berizin, silahkan urus izinnya. Tentu saja nanti kita ada denda, silakan urus karena ini untuk PAD bagi Pemko. Jadi tidak ada alasan lagi, izinnya sudah dipermudah,” katanya.

Kedepan, Eka menambahkan, Kominfo akan mengarahkan tower di pinggir jalan, atau median jalan, terutama yang di pusat perkotaan untuk ditata dengan baik dan benar. Termasuk tidak mengizinkan lagi, tower berupa menara, tapi tower di tengah kota berupa tiang yang diletakkan di median jalan, yang juga berfungsi sebagai lampu penerangan.

Data yang dirilis Diskominfo Pekanbaru, terdapat 200 tower ilegal yang kini masih berdiri bebas dari jumlah tower yang ada, yakni 800 titik. Bahkan tower tersebut aktif dan beroperasi, diakui kondisi ini jelas merugikan PAD Kota Pekanbaru, terlebih lagi bagi masyarakat di sekitar tower.

Sebelumnya, masalah tower ini illegal ini
sempat mendapat sorotan dari pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru. Anggota Komisi IV DPRD Ruslan Tarigan meminta Diskominfo Pekanbaru menerapkan sanksi terhadap tower yang tak mengantongi izin tapi tetap bebas beroperasi.

Menuru Ruslan, persoalan tower tanpa izin dan tak diketahui pemiliknya juga, sudah lama berlangsung di Pekanbaru. Bahkan beberapa kali pihaknya melakukan Sidak ke beberapa tower, serta merekomendasikan agar ditebang, namun tidak ada action Pemko.

Padahal, dari hasil Sidak dan hearing (rapat dengar pendapat)bersama OPD terkait di DPRD, terkuak beberapa tower belum memiliki ."Tak ditindaklanjutnya. OPD terkait. Padahal itu sangat merugikan daerah, dan masyarakat sekitar pendirian tower," katanya Jumat (20/7/2018). [yas,kmf]



 
Berita Lainnya :
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    02 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    03 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    04 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    05 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    06 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    07 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    08 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    09 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    10 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    11 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    12 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    13 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    14 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    15 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    16 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    17 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    18 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    19 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    20 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    21 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    22 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat