Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Prabowo hingga Fadli Zon Dilaporkan soal Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Rabu, 03 Oktober 2018 - 20:54:03 WIB

SULUHRIAU- Farhat Abbas yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama politikus nasional ke Bareskrim Polri.

Salah satu nama yang dilaporkan adalah calon presiden Prabowo Subianto.

Ia melaporkan para politikus itu terkait dugaan ujaran kebencian mengenai kasus Ratna Sarumpaet. Adapun pihak yang dilaporkan Farhat selain Prabowo, ada Rachel Maryam hingga Fadli Zon.

"Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden," kata Farhat Abbas di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Oktober 2018.

Laporan itu pun diterima Bareskrim dengan nomor polisi LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

Para terlapor dianggap menyebarkan berita bohong yang merugikan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Farhat menganggap, para politikus beramai-ramai mempergunakan berita Ratna untuk menjatuhkan Jokowi.


"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumpaet dirinya seolah-olah didzolimi. Cerita ini dimanfaatkan Prabowo dan Amien sebagai kampanye hitam menjatuhkan calon presiden saya nomor 1," ujar Farhat.

Farhat menilai, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi kasus. Malah Prabowo membuat konpers bersama Amien Rais untuk menggiring opini kasus Ratna adalah kasus pelanggaran HAM.

"Sementara Fadli mengatakan semua pasti ada kaitan dengan politik. Dianiaya karena Jurkam Prabowo. Padahal yang dianiaya tidak ada. Seolah-olah ini rezim diktator," ujar dia.

Gerindra Pertimbangkan Kelanjutan Ratna Sebagai Timses Prabowo-Sandi
Di sisi lain, ia juga melaporkan Sandiaga lantaran pernyataannya soal Ratna yang ketakutan dan trauma. Farhat menyayangkan sekelas calon wakil presiden tidak memahami betul kasus Ratna.

"Berarti dari mana Sandiaga tahu? Sandiaga bilang sudah melihat foto Pak Prabowo. Nah, Calon Wakil Presiden harus berpikir baik kan," katanya.

Prabowo-Sandiaga Dipolisikan soal Hoax Penganiayaan Ratna

Karena itu Farhat meminta polisi langsung menetapkan 17 orang menjadi tersangka mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Adapun nama-nama politikus yang dilaporkan Farhat Abbas yaitu Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli dan Nanik Deang. Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais.

Ia juga melaporkan Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Anzar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.

"Kami bawa video rekaman Prabowo wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon dan Rachel Maryam dan lain-lain sebagai bukti," kata dia.

Para terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoaks. Hal ini tercantum dalam Undang Undang 19 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 1 tahun 1946.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat