Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Hukrim
Soal Penetapan Tersangka Kredit Fiktif di BRK Capem Dalu-dalu, Suhardiman: Sudah Diduga Sejak Lama
Kamis, 04 Oktober 2018 - 09:13:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Terkait Penetapan Tersangka Dugaan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) kredit Fiktif Bank Riau Kepri Cabang Pembantu (Capem) Dalu-Dalu Rokan Hulu (Rohul), Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby menegaskan, Dirinya sudah curiga sejak lama bahwa ada aroma korupsi.


Hal itu disampaikannya, kepada wartawan Rabu (3/10/2018) di gedung DPRD Riau.
"Masalah BRK itukan sudah sejak lama terjadi dan terdekteksi ada aroma korupsi," Cetusnya.

Kata dia, Dengan adanya penetapan tersangka itu, maka semakin terkuak jauhnya harapan untuk mengelola perusahaan milik daerah itu dengan baik. "Kita meminta supervisi kepada KPK," katanya.

Pria yang akrab disampa Datuk ini pun menambahkan, dirinya sangat yakin adanya keterlibatan banyak pihak terkait dugaan korupsi itu. Pasalnya, tidak akan mungkin misalnnya kapasitas Cabang Pembantu (Capem) mengeluarkan kredit dengan nilai yang sangat besar hingga puluhan milyar rupiah.

Tidak hanya itu, dia menyebut, bukan tidak mungkin telah terjadi persengkongkolan antara pimpinan cabang dengan pimpinan lebih tinggidi Bank Riau Kepri.

Politisi Hanura Itu meminta kepada aparat penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi tersebut hingga ke Akar-Akarnya.

"Oleh karena itu semua pihak yang berkaitan harus di jadikan tersangka semua," pintanya.

Ia mengungkapkan, terkuaknya kasus dugaan Korupsi itu, sebenarnya baru satu kasus yang terbuka dan sudah cukup bukti, sehingga ditetapkan sebagai tersangka, sementara masih ada empat paket lagi yang belum di selesaikan.

"Dari informasi yang saya terima,  kepala cabang itu pengakuannya hanya 43 miliar, itu baru sebagian saja, sementara dugaan itu berkisar 200 miliar, dan kita meminta aparat Hukum menyelesaikan jangan kasus yang satu paket itu saja. Karena ada lima yang kita ajukan ke KPK,"  Paparnya.

Suhardiman juga meminta tegas kepada Kejaksaan dan pihak terkait untuk benar benar mengusut, menangkap dan mengadili sesuai aturan yang berlaku pada pihak-pihak terlibat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seperti dilansir Tribun Pekanbaru, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penerbitan kredit Fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Dalu dalu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Penetapan tersangka dalam perkara ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Kamis (27/9/2018).

Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan. Subekhan menyatakan penetapan tersangka sudah dilakukan, hanya saja ia belum melakukan publikasi nama atau pun inisial tersangka.

Pengumuman nama tersangka akan dilakukan jajarannya setelah terlebih dulu menuntaskan proses administrasi pemberkasan. "Nanti di umumkan setelah semua evaluasi dan administrasi selesai," pungkasnya. [prt, trb]








 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat