Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Hukrim
Hoax Ratna Sarumpaet, Polri: Buat Gaduh dengan Hoax Terancam 10 Tahun
Kamis, 04 Oktober 2018 - 10:56:22 WIB

SULUHRIAU- Polri menegaskan penyelidikan hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet tetap dilanjutkan. Ancaman pidana bagi penyebar hoax yang membuat keonaran maksimal 10 tahun penjara.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerangkan tim penyelidik akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang atas penyebaran hoax Ratna Sarumpaet dianiaya. Ratna sendiri sudah mengaku berbohong soal penganiayaan.

"Nah potongan-potongan gambar ini informasi, keterangan adalah barang bukti menjadi gambaran utuh. Nanti kita tahu si A peran apa, si B peran apa, si C peran apa. Tentang ancaman hukumannya kita bisa gunakan ancaman Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, jabarannya kalau dia buat keonaran atau membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoax ancamannya 10 tahun. Atau kita bisa gunakan juga dengan UU ITE kalau dia menyebarluaskan dengan teknologi," ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Pemanggilan para saksi menurut Setyo segera dikumpulkan termasuk meminta keterangan Ratna Sarumpaet.

Total ada 6 laporan yang masuk ke kepolisian terkait gaduh Ratna Sarumpaet. Lima laporan disebut Setyo terkait penyebaran dugaan berita bohong (hoax) penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sedangkan satu laporan meminta pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.

"Pertama yang diungkap kasus penganiayaannya gugur dengan keterangan Polda Jabar yang menyatakan di Jabar tanggal 21 (September) tidak ada kegiatan seminar internasional itu gugur. Ternyata RS memberikan statement dan mengakui bohong," papar Setyo.

Ratna mengaku berbohong mengalami penganiayaan di Bandung. Ratna menyampaikan permintaan maafnya kepada semua pihak. Begini pernyataan lengkap Ratna.

Dalam jumpa pers di rumahnya, Rabu (3/10), Ratna menyatakan kebohongan berawal hanya untuk mencari alasan ke anak-anaknya. Sebenarnya, Ratna berkunjung ke rumah sakit untuk keperluan sedot lemak.

"Saya juga meminta maaf kepada semua pihak yang selama ini mungkin dengan suara keras saya kritik dan kali ini berbalik ke saya, kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata, menghebohkan semua negeri," ujar Ratna.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat