Polres Siak Amankan Seorang Wanita Pengedar Sabu
Kamis, 04 Oktober 2018 - 19:59:45 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Polres Siak melalui satuan Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengamankan seorang perampuan berinisial FRS alias YN (33), pengedar sabu-sabu di Simpang Libo Baru, Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu (3/10/2018).
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, menjelaskan penangkapan pelaku tidak terlepas peran dan informasi masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya adanya peredaran narkoba pada Rabu, 3 Oktober 2018, sekira pukul 17.30 WIB.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat selanjutnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit I Idik Satres Narkoba Polres Siak Ipda Muslim M SH lansung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut yang diketahui pelakunya seorang wanita inisial FRS (33) setelah waktunya tepat maka pelaku langsung diringkus dan dilakukan penggeledahan," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 1 satu lembar potongan kertas rokok yang sudah dilipat, selanjutnya tim mengamankan potongan kertas beserta 5 paket barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat motor 0.96 gram, 1 lembar potongan kertas rokok, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario berwarna merah,"ungkap AKP Herman Pelani SH.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dan dilakukan proses pemeriksaan seta penyidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Siak. [tmy]
Komentar Anda :