Senin, 17 Agustus 2026 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenhub akan Bikin Aturan Baru soal Taksi Online dan Konvensional
Jumat, 05 Oktober 2018 - 19:51:56 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membagi dua aturan taksi menjadi yang berbasis offline atau konvensional dan online. Sebelumnya, aturan tersebut berada dalam satu payung hukum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan rencana memecah aturan tersebut dilakukan agar tidak mengganggu operasional taksi atau kendaraan berbasis offline.

Sebab, selama ini setiap aturan taksi online yang digugat dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) juga berdampak pada kendaraan konvensional.

"Jadi saya sudah menyiapkan lagi lanjutan PM 108 dipecah menjadi dua. Satu PM terkait dengan angkutan sewa khusus berbasis offline dan berbasis online jadi nggak akan terpengaruh nanti," jelas dia saat berbincang dengan detikFinance, Jumat (5/10/2018).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan aturan untuk taksi konvensional saat ini sudah hampir selesai digodok. Bahkan, ia yakin aturan tersebut dapat dikeluarkan pada bulan depan.

"Kayaknya bulan depan sudah selesai karena sudah dibahas di Organda dan cuma ada perubahan sedikit," lanjut dia.

Sedangkan untuk aturan kendaraan berbasis online masih dalam tahap pembahasan yang kemudian dilakukan bersama dengan aliansi, pakar hingga lembaga lainnya. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko adanya gugatan lagi.

Sebagai informasi, aturan tersebut sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017. Kemudian digugat dan beberapa pasal dicabut sehingga regulator harus membuat aturan baru kembali.

Sumber: DetikFinance | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    02 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    03 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    04 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    05 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    06 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    07 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    08 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    09 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    10 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    11 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    12 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    13 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    14 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    15 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    16 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    17 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    18 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    19 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    20 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    21 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    22 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat