Selasa, 18 Agustus 2026 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
 
 
☰ Peristiwa
Polisi Gerebek Tiga Pasutri Tukar Pasangan, Satu Hamil
Rabu, 10 Oktober 2018 - 09:18:02 WIB

SULUHRIAU- Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, mengungkap kasus tukar pasangan atau swinger di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Tiga pasangan suami istri yang melakukan hubungan intim dengan cara bertukar pasangan diamankan, satu wanita di antaranya hamil tua.

Penggerebekan itu dilakukan polisi di sebuah kamar di hotel itu pada Minggu malam, 7 Oktober 2018, setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan, tiga pasutri itu tengah berhubungan intim dengan cara saling tukar pasangan.

Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus ini, yakni EH (31), warga Sumbo Sidodadi, Surabaya, Jawa Timur. Dia disangka menjadi otak swinger.

"Satu tersangka sudah kami tetapkan, inisialnya EH," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 7 Oktober 2018.

Dalam beraksi, lanjut Juda, EH mencari pasutri yang mau bertukar pasangan melalui akun Twitter bernama @ekodok87/@pasutri94 yang dibuat EH sejak 2015.

"Di Twitter tersangka menulis 'Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya//add pin bb 5BADD8EC atau DM'," tuturnya.

Pasutri yang berminat, terang Juda, melanjutkan komunikasi dan kesepakatan melalui direct message. Tersangka juga meminta peminat agar mengirimkan foto sebelum swinger dilakukan.

Selain memenuhi fantasi seksual, tersangka juga mengambil untung dengan meminta pasutri yang berminat membayar sejumlah uang.

Hal yang bikin miris, papar Juda, saat melakukan hubungan intim dengan pasutri lain, istri tersangka, ID, tengah hamil delapan bulan. "Tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," ujarnya.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    02 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    03 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    04 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    05 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    06 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    07 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    08 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    09 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    10 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    11 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    12 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    13 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    14 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    15 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    16 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    17 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    18 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    19 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    20 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    21 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    22 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat