Apindo Dukung Implementasi No 78/2015 Dasar Terapkan UMP 2019
Kamis, 18 Oktober 2018 - 18:40:21 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau mendukung implementasi peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2015.
Aturan ini merupakan dasar penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.
Ketua Dewan Pimpinan (DPD) Apindo Provinsi Wijatmoko Rah Trisno mengatakan, regulasi tersebut menjadi acuan apindo se-indonesia dalam membahas UMP bersama Pemprov masing-masing.
Secara nasional pemerintah melalui kemenaker telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen dengan mengacu pada jumlah pertumbuhan ekonomi nasional dengan besaran inflasi.
Angka yang dijadikan patokan tersebut sudah sesuai dengan kondisi perekonomian nasional dan pihaknya mendukung keputusan pemerintah tersebut. [slt]
Komentar Anda :