Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Hukrim
TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Handphone Rp35 Miliar
Jumat, 19 Oktober 2018 - 17:07:12 WIB
Panglima Koarmada I Laksda TNI Yudo Margono merilis penangkapan ribuan handphone [Foto Ist/Vvc]

SULUHRIAU- Kapal Republik Indonesia (KRI) Lepu-861 TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal yang membawa ribuan handphone berbagai merek. Sebanyak 10 orang anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia diamankan untuk diproses lebih lanjut.


Penangkapan bermula saat KRI Lepu-861 yang tengah melaksanakan patroli di Perairan Selat Singapura, mendeteksi kontak kapal kargo kayu pada posisi 01º 16’’ 259” N - 104º 01’’ 442 ” E, tepatnya di Barat Pulau Putri Nongsa Batam halu 080 dengan kecepatan 6 knots.

Selanjutnya, KRI Lepu-861 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan terhadap kontak kapal tersebut, dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KLM Berkat Saudara Jaya, berbendera Indonesia, dengan Tonage 99 GT. Kapal berisi 10 orang ABK WNI ini bermuatan 609 koli berisi berbagai macam merek handphone. Kapal berlayar dari Jurong Singapura dengan tujuan melaksanakan transhipment di tengah laut.

"Diperkirakan, jika di-rupiahkan, tangkapan tersebut bernilai kurang lebih Rp20-35 miliar," kata Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan pers dilansir Viva Jumat (19/10/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, KLM Berkat Berkat Saudara Jaya diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang digunakan diduga palsu. Dari pengakuan nahkoda kapal bahwa akan melaksanakan transhipment di tengah laut juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 323 jo pasal 219 ayat 1.

Pelanggaran lainnya, diduga muatan kapal tidak sesuai manifest (manifes: 241 kardus, riil: ± 1.008 kardus atau 609 koli isi HP) melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 40, dan 1 ABK tidak memiliki Buku Pelaut, melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 312.

"Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, Komandan KRI Lepu-861 memerintahkan tim kawal untuk mengawal kapal tersebut menuju Lanal Batam untuk proses lebih lanjut," ujar Laksda Yudo.

Lanal Dumai dan Lanal Tj Balai Karimun Musnahkan Barang Sitaan

Selain mengungkap penangkapan kapal yang membawa ribuan handphone, Pangkoarmada I juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Lanal Dumai serta Lanal Tanjung Balai Karimun.

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Lanal Dumai terdiri dari minuman keras berbagai macam merek sebanyak 145 kotak dan rokok merek Red sebanyak 350 dus. Barang ilegal ini dari hasil tangkapan Patkamla II-I-59/Combat Lanal Dumai di Perairan Sungai Siak Kecil.

Minuman keras berbagai macam merek sebanyak 368 kotak, dari hasil penangkapan Pos TNI AL Tembilahan Lanal Dumai di Perairan Sungai Enok Dalam Inhil. Kemudian minuman keras berbagai macam merk 316 kotak, muatan KM. Fasri 3 GT 3, hasil tangkapan pada bulan September 2018.

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Lanal Tanjung Balai Karimun berupa minuman alkohol sebanyak 200 kotak, hasil tangkapan Tim F1QR Lanal TBK di Perairan Danai, Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, dan rokok sebanyak 200 Kotak hasil tangkapan Tim Gabungan F1QR Koarmada I/Lanal Dumai di Perairan Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau. Serta minuman Alkohol sebanyak 722 kotak. [vvc,jan]



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat