Pemeriksaan dari BPK RI,
Sekda Meranti Intruksikan Kepala OPD dan Pejabat Terkait Pengadaan Barang Standbye
Rabu, 24 Oktober 2018 - 10:38:21 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, mengintruksikan PA, KPA, PPTK dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa berada ditempat.
Karena ini tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Riau mulai melakukan pemeriksaan di seluruh OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti
"Agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar pejabat terkair pengadaan Barang dan Jasa berada ditempat," katanya.
"Agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik saya minta PA, KPA dan PPTK serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa selama proses pemeriksaan Standbye ditempat," ujar Sekda Meranti, saat memimpin acara Briefing dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau, diruang Melati Kantor Bupati, Rabu (24/10/2018).
Poses pemeriksaan berlangsung mulai hari ini hingga 30 hari ke depan. Tahun ini BPK RI Perwakilan Riau melakukan bulan ini.
Menurut Ketua Tim Pemeriksa BPK RI untuk Meranti Ahmad Syukri, pemeriksa dilakukan ebih awal berhubung Kabupaten Kepulauan Meranti telah mendapat 6 kali WTP untuk itu perlu melengkapi Laporan LKPD, karena kedepan proses pemeriksaan akan melibatkan Akuntan Publik secara Independen.
Dan Syukri menegaskan kedatangan dirinya bersama Tim untuk memastikan pelaksanaan proses pengadaan belanja barang dan modal oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan Tim BPK RI Perwakilan Riau kali ini, dikatakan Syukri meliputi, Belanja Barang dan Modal mulai dari kegiatan sampai belanja yang diserahkan kepada pihak ketiga. Baik itu berupa barang, bangunan dan lainnya.
Untuk itu, selama proses pemeriksaan Syukri meminta PA, KPA dan PPTK wajib hadir dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, ia mewanti-wanti kepada Kepala OPD dan pejabat terkait jika tidak hadir saat pemeriksaan maka dokumen tidak dapat diperiksa dan OPD bersangkutan akan menjadi catatan bagi BPK RI.
"Saat turun kelapangan kami harapkan PA, KPA, PPTK wajib hadir dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan, jika tidak hadiri pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dan akan menjadi catatan kami," tegas Syukri.
Anggota Tim Pemeriksa BPK RI lainnya, Andre, menambahkan pemeriksaan yang dilakukan kali ini bukan hanya seputar pengadaan fisik tetapi juga Pengadaan langsung dan pengadaan lainya. Untuk itu Bagian yang menangani masalah pengadaan terutama Pihak ULP Meranti, Pokja, Konsultan Perencana dan Rekanan Pemenang ketika pemeriksaan dapat dihadirkan untuk melakukan kroscek langsung.
Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK RI, akan dikeluarkan Lembar Pemeriksaan untuk dilakukan klarifikasi dan kroscek secara bersama-sama.
Sekada menekankan pejabat terkait selama proses pemeriksaan oleh Tim BPK RI untuk tetap berada di tempat, ia berharap proses pemeriksaan kali ini dapat berjalan dengan baik dan jika ada permasalah dapat dikalrifikasi dan diselesaikan dengan cepat.
Hadir dalam Briefing Pemeriksaan BPK RI Ketua Tim Ahmad Syukri, Anggota Tim Arnawan Hendi Prabawa, Andre Setyarso, Suheri, Feri Irfan.
Sementara itu dari Pemkab Meranti dihadiri langsung oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Kadis Perhubungan Meranti Dr. Aready, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Drs. Bambang Suprianto M.Si, Kepala Dinas Restribusi dan Pajak Daerah Heri Suhairy S.Sos, Sekwan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si, Kepala ULP Drs. Janefi Meza, Kepala Dinas PMD Drs. Ikhwani M.Si, Kepala Dinas Perindag Meranti Drs. H. Azza Fahroni M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Meranti Jaka Insita, Sekretaris Dinas Perkebunan Meranti Widodo dan Sekretaris Dinas lainnya, Kepala Bagian Kesra Drs. Husni Gamal, Kabid Akuntansi BPKAD Meranti Eko dan lainnya. [rls,tmy]
Komentar Anda :