Bapenda Sebut Ada Wajib Pajak Tolak Pasang Taping Box
Rabu, 31 Oktober 2018 - 18:00:53 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru sedang gencar melakukan pemasangan alat perekam data transaksi online (tapping box) ke sejumlah Wajib Pajak (WP).
Namun, di lapangan petugas Bapenda menemukan masih ada WP yang menolak pemasangan alat tersebut.
"Tadi kita turun ke Mal Living World, tapi ada WP yang dengan tegas menolak dipasangi tapping box dengan alasan alat perekam yang sekarang akan terkena virus jika dipasang tapping box," kata Kepala Bidang Penagihan, Edi Satriawan didampingi Kasubbid Pemeriksaan, T Denny Muharpan, yang turun langsung ke Living Wolrd, Rabu (31/10/2018).
Wajib Pajak adalah restoran yang bernama MC. Edi mengatakan, WP yang menolak tersebut mencontohkannya dengan alat tapping box di DKI Jakarta, yang menyebabkan alat perekam yang dimiliki restoran MC rusak.
"Makanya tadi kami berikan dua opsi. Kalau tak mau kami pasangi tapping box, tentu kami minta restoran tersebut membuat surat pernyataan menolak. Dan mereka mengiyakan," ujarnya.
Ditempat terpisah, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dengan tegas mengatakan tidak ada alasan bagi WP yang ada di Pekanbaru untuk menolak dipasangi tapping box.
"Kita bekerja memasang tapping box ini kan berdasarkan Perda dan Perwako. Apalagi, pemasangan alat ini juga mendapatkan dukungan dari KPK RI. Jadi tidak ada alasan bagi WP untuk menolaknya," kata pria yang akrab disapa Ami. (kmf,yas)
Komentar Anda :