Kanwil Perbendaharaan Blokir Dipa Riau Rp 20,42 Miliar
Kamis, 01 November 2018 - 09:45:42 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktorat Jenderal Anggaran memblokir sebesar Rp20,42 miliar yang sudah masuk dalam pagu daftar isian proyek anggaran (Dipa) Provinsi Riau dengan berbagai alasan.
Pemblokiran ini dengan berbagai alasan, dan anggaran tersebut tidak bisa dicairkan lagi karena batas waktu pembukaan rekening sudah ditutup 30 Oktober.
kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto menjelaskan penyebab diblokirnya dana tersebut, karena belum dilengkapi dengan dasar hukum pengalokasian dokumen terkait.
Selain itu juga karena adanya penghematan atau pemotongan mandiri dan alokasi dana belum dilengkapi dengan nomor register pinjaman luar negeri.
ihaknya cukup prihatin adanya dana alokasi yang di blokir akibat tidak maksimalnya kelengkapan administrasi. Padahal hal tersebut bisa digesa dan direvisi ulang.
Tri Budhianto juga menjelaskan berdasarkan data sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN), realiasi apbn sampai dengan 26 oktober 2018 tercatat Rp5,32 triliun atau 63,1 persen dari total pagu yang digelontorkan untuk provinsi riau sebesar Rp8,44 triliun, namun pihaknya optimis di sisa waktu akhir tahun, realisasi akan terus bertambah, mengingat masih terdapat outstanding kontrak atau pelaksanaan anggaran yang kontraknya sudah berjalan namun terdapat sisa dana yang belum dicairkan lebih rp 700 miliar. [slt,rri]
Komentar Anda :