Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Ditahan KPK, Ini Jejak Politik Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI
Sabtu, 03 November 2018 - 09:36:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- KPK resmi menahan tersangka penerima suap kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016, Taufik Kurniawan.

Berikut jejak politik politikus PAN itu hingga ditahan KPK.

Dihimpun dari berbagai sumber, Sabtu (3/11/2018), Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN. Sebelumnya, Taufik pernah menjabat posisi Sekretaris DPW PAN Jateng dan Sekjen DPP PAN.

Taufik merupakan legislator asal Semarang, Jawa Tengah. Dia pertama kali menyandang jabatan anggota DPR pada periode 2004-2009. Di DPR, Taufik beberapa kali menduduki posisi strategis.

Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR periode 2004-2009. Pada 2010, Taufik pernah menduduki posisi Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), menggantikan Marwoto Mintohardjono yang meninggal dunia.

Periode 2014-2019, Taufik terpilih kembali sebagai anggota Dewan. Dia langsung menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) via daerah pemilihan Jawa Tengah VII.

Wakil Ketua DPR merupakan jabatan terakhir Taufik di parlemen sebelum ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11). KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018.

PAN kini tengah memproses reposisi Taufik baik di partai maupun di DPR. Taufik akan dinonaktfikan dari jabatannya di partai dan akan dicopot dari posisi pimpinan DPR.

"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP (PAN) dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW TK di DPR RI," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno.


Taufik sempat absen 2 kali dari pemanggilan KPK. Pertama pada 25 Oktober 2018; dan kedua, pada 1 November 2018. Hari Jumat (2/11/2018) Taufik memenuhi panggilan KPK dan, saat keluar dari gedung pada pukul 18.19 WIB, dia sudah memakai rompi oranye.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat