Puluhan Tahun Tak Terurus, Pemko Data Lagi Aset Tanah di Sekitar Pasar Mambo
Minggu, 04 November 2018 - 10:17:48 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sudah lama 'terkesan' diam soal status lahan Pemko Pekanbaru yang ada di kawasan Pasar Mambo. Kini Pemko Pekanbaru kembali melakukan pendataan.
Infromasi diperoleh media ini, lahan kawasan Pasar Mambo tersebut sempat mengemuka sekitar tahun 2000 silam, ini terkait pembangunan Mal Pekanbaru yang tidak jauh berada di sekitar pasar tersebut.
Bahkan, masalah ini sudah sampai dibahas di tingkat DPRD Pekanbaru. Namun, kini mengemuka kembali, karena dianggap Pemko ada warga yang mengklaim lahan itu miliknya.
Lantas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru kembali melakukan pendataan aset milik negara yang berada di kawasan Pasar Mambo, Kecamatan Pekanbaru Kota tersebut.
BPKAD Pekanbaru ingin memastikan lahan yang telah banyak berdiri bangunan rumah warga tersebut adalah tanah aset Pemko.
"Kita kroscek ke lapangan untuk memastikan kebenaran bahwa tanah yang telah berdiri puluhan tahun dibangun diatas adalah tanah milik negara. Apalagi masyarakat yang tinggal disana tidak bisa menunjukan surat sertifikat hak milik," kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal didampingi Kabid Aset, Defino Efka, Ahad (4/11/2018).
Dikatakannya, kebanyakan masyarakat yang tinggal di kawasan Pasar Mambo hanya mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB), tanpa memiliki sertifikat hak milik.
"Karena dalam surat yang tercatat di kami, mereka hanya memiliki sertifikat hak pakai selama 20 tahun yang ditandatangani sejak tahun 60-an. Makanya, kami lakukan pendataan aset ini," pungkasnya. [yas,kmf]
Komentar Anda :