Satpol PP Hukum Anak Punk Nyapu dan Bersihkan WC
Minggu, 04 November 2018 - 10:53:47 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Satpol PP Pekanbaru merazia anak punk yang dilaporkan masyarakat sudah mengganggu kenayamanan.
Satpol PP berhasil menjaring sejumlah anak punk berkeliaran di sejumlah persimpangan di Pekanbaru, yang dilakukan Jumat (2/11/2018).
Sasarannya ke Simpang Jalan SM Amin-Jalan Soebrantas atau simpang Tobek Godang, Panam. Razia itupun sempat menarik perhatian warga, karena sejumlah anak punk begitu melihat petugas Satpol PP lari berhaburan. Sehingga aksi kejar-kejaran antara petugas dengan anak pun tak ter elakkan.
Alhasil, banyak yang berhasil kabur, dan Satpol PP hanya berhasil mengamankan satu orang anak punk saja. Petugas kemudian membawa anak punk itu untuk diproses di Kantor Satpol PP.
"Setelah kita cek KTPnya, anak punk ini pendatang dari Pelambang. Katanya masih baru di Pekanbaru," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Ahad (4/11/2018).
Namun, Satpol PP tetap memberikan sanksi sebelum dilepaskan dan diminta untuk pulang ke daerah asalnya. Anak punk ini harus menjalani hukuman kerja sosial yakni menyapu jalan dan membersihkan WC.
"Kita suruh nyapu dan bersihkan WC. Setelah itu kita minta pulang ke daerah asalnya," pungkas Agus. [yas,kmf]
Komentar Anda :