Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Peristiwa
Keluarga Awak Pesawat Lion Air PK-LQP akan Disantuni USD 100.000
Minggu, 04 November 2018 - 16:29:34 WIB

SULUHRIAU- Manajemen Lion Air Group bakal memberikan santunan sebesar USD 100.000 atau setara Rp 1,5 miliar (kurs: Rp 15.00/dolar AS) kepada awak pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.

Santunan akan diberikan setelah Lion Air memvalidasi dokumen ahli waris.

"Kalau awak pesawat ada asuransi PA personal accident, nilainya USD 100 ribu," kata Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (4/11/2018).

Nantinya uang tersebut akan diberikan usai pihak Lion Air memvalidasi dokumen ahli waris.

"Kami harus validasi dengan data ahli waris yang berhak karena harus ahli waris yang berhak semua asuransi yang kita berikan. Detail dan teknis, setelah semuanya beres baru kita berikan," ujarnya.

Adapun jumlah kru pilot dan kopilot termasuk awak pesawat Lion Air penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang berjumlah 8 orang. Sementara jumlah penumpang 181 orang, terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak, dan 2 bayi.

Selain itu, Lion Air juga tengah menyiapkan santunan sebesar total Rp 1,3 miliar kepada keluarga penumpang korban jatuhnya pesawat bernomor penerbangan JT 610 Jakarta-Pangkalpinang itu. Lion juga akan melakukan dokumen validasi ahli waris hingga lengkap.

"Terkait dengan santunan kami sebagai operator kami patuh kepada pemerintah Kemenhub melalui Permenteri 77/2011 tentang tanggungjawab pengangkut angkutan udara. Disampaikan di situ jika ada penumpang terlibat kecelakaan maka angkutan udara bisa memberikan asuransi sekitar Rp 1,250 miliar," jelas Daniel.

Ia mengatakan total uang santunan yang diberikan Lion Air Group sebesar Rp 1,3 miliar yang terdiri dari uang untuk pemakaman Rp 25 juta, Rp 50 juta untuk bagasi per individu dan Rp 1,250 miliar per individu. Dari 7 korban yang telah teridentifikasi Lion Air telah memberikan uang pemakaman Rp 25 juta, sementara uang santunan masih berproses validasi data ahli waris.

"Kemudian mekanisme kita berikan secara tunai, baik transfer atau cash. Setelah semua divalidasi dari ahli waris, itu butuh proses. Yang sudah berjalan adalah pelaksanaan pemberian uang saku dan biaya pemakaman. Yang sudah teridentifikasi sepenuhnya kita berikan dana cash Rp 25 juta untuk pemakaman," kata Daniel.

Ia mengatakan sebenarnya dalam peraturan Peraturan Menteri Perhubungan 77/2017 jumlah yang harus dibayarkan maskapai sebesar Rp 4 juta untuk mengganti bagasi penumpang. Namun Lion Air menambahkan menjadi Rp 50 juta per individu sebagai pengganti barang yang hilang.

"Jadi kami kan kadang-kadang penumpang tidak tahu atau keluarga tidak tahu isinya apa itu kan Kalau PM 77 2011 pasal 2 itu cuma Rp 4 juta jadi tertulis di situ kami kan harus patuh sama itu. Tapi kami lebih willing mungkin ada sesuatu yang lebih penting, sehingga kami menaikkan bukan cuma Rp4 juta tapi memberikan Rp 50 juta jadi nanti total yang diterima dari peraturan menteri itu Rp 1,3 miliar," ungkapnya.

Daniel mengatakan Lion Air akan menanggung biaya perjalanan keluarga korban dan pengiriman jenazah ke kampung halaman. Selain itu biaya akomodasi, penginapan keluarga penumpang juga ditanggung Lion Air hingga proses evakuasi selesai.

Sementara itu pihak Jasa Raharja telah memberikan santunan Rp 50 juta bagi 4 keluarga korban Lion Air yang telah teridentifikasi. Sedangkan 3 keluarga korban lainnya yang belum mendapatkan santunan karena belum dapat berkomunikasi dengan petugas, tetapi petugas tetap akan berupaya memberikan bantuan pada keluarga korban.

"Menyampaikan bahwa dari data yang telah teridentifikasi sudah kita bayarkan pada yang bersangkutan, kita sudah serahkan sesuai ketentuan menteri keuangan kepada para ahli waris Rp 50 juta. Kepada beberapa yang belum menerima karena memang beberapa ahli waris itu belum bisa ditemui sehingga kami dari yang sebelumnya teridentifikasi baru ada 4 yang sudah bisa diserahkan berdasarkan yang bisa ditemui," ungkap Direktur Manajemen Resiko Jasa Raharja Wahyu Wibowo.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat