Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Keluarga Awak Pesawat Lion Air PK-LQP akan Disantuni USD 100.000
Minggu, 04 November 2018 - 16:29:34 WIB

SULUHRIAU- Manajemen Lion Air Group bakal memberikan santunan sebesar USD 100.000 atau setara Rp 1,5 miliar (kurs: Rp 15.00/dolar AS) kepada awak pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.

Santunan akan diberikan setelah Lion Air memvalidasi dokumen ahli waris.

"Kalau awak pesawat ada asuransi PA personal accident, nilainya USD 100 ribu," kata Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (4/11/2018).

Nantinya uang tersebut akan diberikan usai pihak Lion Air memvalidasi dokumen ahli waris.

"Kami harus validasi dengan data ahli waris yang berhak karena harus ahli waris yang berhak semua asuransi yang kita berikan. Detail dan teknis, setelah semuanya beres baru kita berikan," ujarnya.

Adapun jumlah kru pilot dan kopilot termasuk awak pesawat Lion Air penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang berjumlah 8 orang. Sementara jumlah penumpang 181 orang, terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak, dan 2 bayi.

Selain itu, Lion Air juga tengah menyiapkan santunan sebesar total Rp 1,3 miliar kepada keluarga penumpang korban jatuhnya pesawat bernomor penerbangan JT 610 Jakarta-Pangkalpinang itu. Lion juga akan melakukan dokumen validasi ahli waris hingga lengkap.

"Terkait dengan santunan kami sebagai operator kami patuh kepada pemerintah Kemenhub melalui Permenteri 77/2011 tentang tanggungjawab pengangkut angkutan udara. Disampaikan di situ jika ada penumpang terlibat kecelakaan maka angkutan udara bisa memberikan asuransi sekitar Rp 1,250 miliar," jelas Daniel.

Ia mengatakan total uang santunan yang diberikan Lion Air Group sebesar Rp 1,3 miliar yang terdiri dari uang untuk pemakaman Rp 25 juta, Rp 50 juta untuk bagasi per individu dan Rp 1,250 miliar per individu. Dari 7 korban yang telah teridentifikasi Lion Air telah memberikan uang pemakaman Rp 25 juta, sementara uang santunan masih berproses validasi data ahli waris.

"Kemudian mekanisme kita berikan secara tunai, baik transfer atau cash. Setelah semua divalidasi dari ahli waris, itu butuh proses. Yang sudah berjalan adalah pelaksanaan pemberian uang saku dan biaya pemakaman. Yang sudah teridentifikasi sepenuhnya kita berikan dana cash Rp 25 juta untuk pemakaman," kata Daniel.

Ia mengatakan sebenarnya dalam peraturan Peraturan Menteri Perhubungan 77/2017 jumlah yang harus dibayarkan maskapai sebesar Rp 4 juta untuk mengganti bagasi penumpang. Namun Lion Air menambahkan menjadi Rp 50 juta per individu sebagai pengganti barang yang hilang.

"Jadi kami kan kadang-kadang penumpang tidak tahu atau keluarga tidak tahu isinya apa itu kan Kalau PM 77 2011 pasal 2 itu cuma Rp 4 juta jadi tertulis di situ kami kan harus patuh sama itu. Tapi kami lebih willing mungkin ada sesuatu yang lebih penting, sehingga kami menaikkan bukan cuma Rp4 juta tapi memberikan Rp 50 juta jadi nanti total yang diterima dari peraturan menteri itu Rp 1,3 miliar," ungkapnya.

Daniel mengatakan Lion Air akan menanggung biaya perjalanan keluarga korban dan pengiriman jenazah ke kampung halaman. Selain itu biaya akomodasi, penginapan keluarga penumpang juga ditanggung Lion Air hingga proses evakuasi selesai.

Sementara itu pihak Jasa Raharja telah memberikan santunan Rp 50 juta bagi 4 keluarga korban Lion Air yang telah teridentifikasi. Sedangkan 3 keluarga korban lainnya yang belum mendapatkan santunan karena belum dapat berkomunikasi dengan petugas, tetapi petugas tetap akan berupaya memberikan bantuan pada keluarga korban.

"Menyampaikan bahwa dari data yang telah teridentifikasi sudah kita bayarkan pada yang bersangkutan, kita sudah serahkan sesuai ketentuan menteri keuangan kepada para ahli waris Rp 50 juta. Kepada beberapa yang belum menerima karena memang beberapa ahli waris itu belum bisa ditemui sehingga kami dari yang sebelumnya teridentifikasi baru ada 4 yang sudah bisa diserahkan berdasarkan yang bisa ditemui," ungkap Direktur Manajemen Resiko Jasa Raharja Wahyu Wibowo.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat