Pos Jaga Pelabuhan Perikanan Meranti Ambruk
Jumat, 09 November 2018 - 21:46:25 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Bangunan Pos jaga Pelabuhan Perikanan di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikerjakan oleh rekanan CV Ria Utama dengan anggaran skitar Rp300 juta ambruk.
Ambruknya bangunan pos jaga ini terjadi sekitar pukul 13.00 Wib Jumat (9/11/2018).
Pantauan media ini di lapangan, ambruknya bangunan pos dalam tahap rehabilitasi tesebut tiang dan bangunannya roboh ke sungai.
Proyek bangunan sarana pelabuhan ini selain pos jaga, pengerjaan meliputi rehab lantai, pekerjaan atap trestel berserta pekerjaan turap yang menggunakan tiang beton.
Namun, tiang beton pos jaga terbut diduga tidak kuat menahan beban bangunannya hingga amblas.
Dilihat dari papan plang proyek, pengerjaan pembangunan sarana pelabuhan ini pengerjaan selama 92 hari dengan sumber dana dari APBD murni Meranti tahun 2018.
Menanggapi ambuknya pos jaga pelabuhan ini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti Anwar Zainal melalui Kabid Tangkap sekaligus selaku KPA dalam pelaksanaan perkerjaan itu, Randolph Willy, mengaku faktor ambruknya pos jaga tersebut karena tiang beton masuk ke dalam pantai dan tumbang lalu roboh.
Dikatakan, perkerjaanya sudah sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB), untuk mutu beton mengunakan K 175. Bahkan, pekerjaan dari pihak rekanan sudah mencapai 80%.
"Untuk pemancangan tiang beton hanya saja dipasang secara manual dengan pengeboran. Seharusnya memang teorinya mengunakan data sonder untuk pemancangan tiang beton ponton dan alat berat hingga ke titik keras, tapi untuk menyewa alat berat biayanya besar," kata Randolph Willy di ruang kerjanya. Jumat (9/11/2018).
Dikatakannya lagi, pihaknya baru saja selesai rapat bersama kontraktor dan konsultan pengawasnya membahas persolan ini. "Dan kontraktor akan memperbaikinya," katanya.
Sebab, ambruknya pos jaga ini masih dalam masa proses pekerjaan dan masih menjadi tanggung jawab serta konsekuensi kontraktor atau pihakrekanan.
"Rekanan berkewajiban memperbaikinya, Solusinya hanya satu peluang yang memukinkan akan ada Contract Changer Order (CCO) dan tidak secara permanen, kalau adendum mukin tidak," tutupnya.
Sementara itu, kontraktor dan konsultan pengawas sejauh ini belum bisa dikonfirmasi. (tmy)
Komentar Anda :