Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Bawa-bawa Nama Kapolres & Kapolda, Oknum Pengusaha Advertesing Pasang Baliho di Lokasi Terlarang
Jumat, 16 November 2018 - 15:08:38 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Salah seorang oknum pengusaha bergerak dibidang advertesing asal Pekanbaru beinisial Abeng alias Wira (45) memasang papan reklame di lokasi terlarang.

Pemasangan alat kepetingan politik itupun membawa-bawa nama penegak hukum yakni iklan layanan masyarakat berupa baleho ajakan pemilu damai oleh Kapolda Riau. Dan balihi dipasang di bahu Jalan Ahmad Yani Kelurahan, Selatpanjang, Kabupaten kepulauan Meranti.

Memang baru hendak dipasang. Namun tindakan tersebut saat ini menjadi polemik. Sebab, rencana pemasangan yang dilakukan pengusaha Papan Reklame asal Pekanbaru itu di lokasi yang tidak boleh baliho dipasang.

Pada saat pekerja papan reklame sedang melakukan pemasangan rangka space Kamis,(15/11/2018) sore, pihak kantor kecamatan Tebing Tinggi, Perwakilan Dinas PUPR, Dinas Pendapatan dan Distribusi Daerah, serta anggota Satpol PP Kepulauan Meranti yang dipimpin Kabid penertiban Ginting menghentikan pekerjaan tersebut.

Menurut Ginting sampai saat ini belum ada satu pihak pun yang berkoordinasi mengenai pembangunan serta rencana pemasangan baleho tersebut.

"Sampai akhirnya sore ini dilapanagan kita baru berkoordinasi dengan pihak polisi yang diwakili oleh Kasat Intel bahwa benar pemasangan papan reklame ini akan memasang iklan ajakan pemilu damai dan telah diketahui oleh kapolres Meranti," katanya.

Disinggung tentang titik papan reklame yang diduga bermasalah tersebut, Ginting" mengatakan bahwa titik tersebut memang belum mempunyai izin, diperkuat dengan tidak adanya izin tayang dari badan distribusi daerah, tetapi pengusaha ini tetap memaksakan untuk terus memasang papan reklame tersebut dengan dalih ada perintah dari Kapolda langsung serta diketahui oleh Kapolres kepulauan meranti.

Hal itu juga mendapat teguran sejumlah warga setempat Salah satunya Az (42) mengatakan ,keberadan tiang beton reklame diatas bahujalan dan berdekatan dengan kabil listrik sangat bertentangan denah peraturan pemerintah.

"Jangan membawa nama penegak hukum untuk melakukan perbuatan yang salah, tidak mungkin kapolres maupun kapolda yang tau hukum dan aturan memerintahkan memasang reklame ikan layanan masyarakat tentang pemilu damai di tiang beton tanpa izin yang dibangun dibahu jalan, jangan membenturkan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum," katanya.

"Kita disini ada pemerintah, jangan asal bawa nama saja. Untuk itu kita minta kepada DPRD kususnya Komisi B memangil yang bersakutan," harapnya.

Sementara itu. Camat Tebing tinggi Helfandi saat dikonfirmasi Jum'at,(16/11/2018) mengatakan, pemasangan tiang papan reklame itu tidak ada izin dari kelurahan dan kecamatan tetapi kita coba mencari kesepakatan diantaranya papan reklame itu hanya digunakan selama tiga bulan hingga Maret 2019.

"Awalnya disepakati tetapi sampai saat ini terus berubah karena Abeng tidak ada mau menandatangani kesepakatan karena merasa pihak polisi ingin memasang baleho tersebut hingga batas waktu yang tak ditentukan" ungkap camat Helfandi.

Sementara itu, menyikapi hal ini, Abeng saat ditemui di lapangan, menjelaskan kepada media bahwa pembangunan papan reklame ini atas perintah Kapolda Riau karena nantinya akan dipasang iklan layanan masyarakat berupa Ajakan Pemilu damai 2019.

"Saya ini bermitra kerja dengan pihak kepolisian, kita taunya kerja aja pak dan saya memasang di sini atas perintah Kaolres, soalnya ini perintah kapolda Riau, "kata Abeng kepada wartawan, Kamis (15/11/2018) sore.

Disingung mengenai izin pembangunan tiang beton reklame di atas bahu jalan diposisikan oleh wakil bupati lama, "Saya berani membangun tiang di situ karena di posisikan oleh mantan wakil bupati semasa pak Masrul Kasmi saat itu ada lima titik,"katanya.

Dikatakan, setahunya titik di Jalan Ahmad Yani ini katanya tidak tahu bermasalah. "Saya taunya kerja," katanya. [tmy]



 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat