Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Ekbis
Beda Nasib Riau Air Line dengan Merpati yang Sama-sama Perusahaan Plat Merah
Jumat, 23 November 2018 - 15:41:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Adanya peluang pesawat pesawat Merpati Air Line untuk terbang kembali 2019, tampaknya berbeda dengan pesawat Riau Air Line. Kendati pada dasarnya, dua maskapai penerbangan ini sama-sama plat merah.

Apa kata Plt Gubernur Riau (Gubri) menyikapi soal RAL ini?

Plt Gubernur Riau H Wan Thamrin pesimis maskapai Riau Airline (RAL) bisa dioperasikan kembali. Lantaranya katanya masalah yang menimpa BUMD Riau PT Riau Air Line di bawah Pemrov Riau ini cukup rumit.

Hal itu diutarakan Wan Thamrin dikonfirmasi wartawan soal nasib RAL ke depannya, apakah dimungkinkan dioperasikan lagi, mengingat adanya kemungkinan besar Merpati Airlines yang sebelumnya bermasalah akhirnya akan bisa terbang kembali 2019 mendatang.

"Tak tahulah (apakah RAL bisa operasi), karena penyakit RAL tak sama dengan Merpati Airline barang kali," kata Wan Thamrin, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya, persoalan RAL lebih rumit dibanding Merpati Airline. Karena RAL memiliki banyak pemegang saham yang harus dilibatkan ketika maskapai plat merah itu dioperasikan.

"Jadi setiap masalah itu beda-beda penanganannya. Mungkin Merpati Airlines lebih tepat penanganannya," ujar mantan Bupati Rokan Hilir ini.

Wan Thamrin menyampaikan, persoalan RAL menjadi kompleks karena selain soal hutang, masalah BUMD yang menangani maskapai ini berkaitan dengan pihak lain, seperti PIR dan Bank Muammalat.

Selain itu, saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau ini juga tengah terbelit masalah hutang pajak yang nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp80 miliar.

"Makanya ketika ingin diselamatkan butuh energi banyak dan waktu banyak untuk menuntaskan persoalan yang membelit RAL," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan proses audit RAL. Hanya saja sampai sekarang belum tuntas, karena persoalan dokumen yang tak lengkap.

Sementara itu, pihak  PT Merpati Nusantara Airlines akan mengoperasikan armadanya lagi di 2019. Maskapai pelat merah ini akan melayani penumpang di tahun depan.

Image result for Pesawat Merpati Air line

"Insya Allah tahun depan memungkinkan," kata Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines, Asep Ekanugraha kepada Senin (12/11/2018).

Akan tetapi, ia belum bisa mengatakan lebih lanjut mengenai kapan persisnya Merpati bisa kembali mengudara. Pasalnya, masih ada sejumlah proses yang harus dilakukan.

"Belum bisa saya sebutkan. Belum bisa confirm waktu karena permohonan masih berproses dengan tiga kementerian, Kementerian BUMN, Kemenkeu, Kemenhub," tutur Asep.

Dia menjelaskan jika permohonan perdamaian dengan kreditur dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya, maka proses perizinan untuk terbang lagi bisa dilakukan. Selain izin penerbangan, Merpati juga harus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

"Setelah homologasi insya Allah diputuskan majelis hakim, kami akan mengajukan surat kepada Kemenkeu sub sequence event dan Kementerian Perhubungan," ujar Asep.

Mengenai kesiapan armada, Asep mengatakan, bahwa pengadaan dilakukan dari suntikan modal yang diberikan investor dalam hal ini Intra Asia Corpora.

Editor: Jandri | Sumber: detikFinance, Cakaplah




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat