Pekanbaru Raih Penghargaan Sebagai Daerah Tertib Ukur
Jumat, 30 November 2018 - 15:27:37 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru akan meraih penghargaan sebagai daerah (kota) tertib ukur.
Penghargaan ini akan diterima langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT 6 Desember mendatang di Bandung.
Penghargaan ini pada UPT Metrologi Legal Pekanbaru. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, penghargaan tersebut sebagai implementasi UU 23 tentang Pemerintahan Daerah, dimana antara lain penyerahan urusan Kemetrologian dari Pemerintah Provinsi (Pemeprov) ke Pemerintah kabupaten/Kota.
"Kota Pekanbaru, sejak awal 2017 sudah melaksanakan pelayanan Kemetrologian secara mandiri, bahkan hingga saat ini masih membantu pelayanan di 9 Kabupaten/Kota yg ada di Provinsi Riau," kata Ingot.
Daerah Tertib Ukur adalah Daerah yang dinilai telah dapat mengimplementasikan nilai-nilai UU nomur 2 tahunh 1981 tentang Kemetrologian.
Dimana dalam setiap transaksi perdagangan harus menggunakan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya secara akurat. Akurasi itu dijamin dan diawasi oleh Pemerintah Kota melalui UPT Metrologi Legal Kota Pekanbaru.
"Alat ukur, takar, timbang dimaksud antara lain digunakan di SPBU, Meteran PLN, Timbangan, Argo Taksi, Mobil Tangki dan sebagainya," katanya.
Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Konsumen dari praktik curang dalam transaksi, sehingga dapat terciptanya iklim Perdagangan yang sehat.
Dalam hal Penilaian Daerah Tertib Ukur ini, ungkap Ingot, Kota Pekanbaru merupakan salah satu dari 9 Nominasi dari seluruh Kab/Kota di Indonesia. "Insya Allah Pekanbaru menjadi Pemuncak, dan piagam atau tropi penghargaan akan diterima langsung oleh pak Walikota," katanya. [kmf,yas]
Komentar Anda :