Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Lantik 23 Orang Pj Kades se Meranti, Bupat Pesan Jaga Stabilitas Desa
Jumat, 07 Desember 2018 - 16:50:27 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, Jumat pagi (7/12/2018) melantik 23 orang Pj. Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, pelantikan Pj. Kades  mengisi kekosongan tapuk pimpinan pemerintahan desa yang jabatan definitifnya telah habis di Bulan Desember 2018  dipusatkan di Aula Afifa Sport, Selatpanjang.

Pelantikan Pj Kades yang berlangsung khidmat di Aula Afifa Sport Itu diawal dengan pengucapan sumpah oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, diikuti oleh seluruh Pj. Kades yang dilantik, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Pj. Kades dan pemasangan tanda jabatan.

Usai melakukan pelantikan Bupati Meranti Drs. H. Irwan menyebutkan, proses pelantikan ini merupakan poses penataan organisasi tingkat pemerintahan desa karena Kades telah berakhir masa jabatan. Dan Pj Kades yang dilantik saat ini memiliki kewenangan penuh hak dan kewajiban terhadap Pemerintahan Desa layaknya Kepala Desa Defenitif. Dan

Menurut Bupati yang perlu dipahami Pj. Kades adalah, Jabatan ini merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten diwilayah Desa masing masing, atau dengan kata lain sama persis dengan jabatan pejabat struktural yang dapat berganti posisi kapanpun sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Jabatan Kades sejatinya merupakan Jabatan Politik, karena terpilih dalam suatu proses pemilihan oleh masyarakat sesuai dengan kehendak politik masyarakat setempat, berbeda dengan Lurah dan Pj. Kades yang diangkat langsung oleh Bupati namun memiliki status yang sama.

Lebih jauh disampaikan orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu, jabatan Kades saat ini memiliki tantangan dan peluang yang semakin besar. Dari data yang akan diterima Desa 2019 sesuai intruksi Presiden RI, dana Desa akan dotingkatkan 1 Miliar/Desa. Dan Dana Desa dari Pemda Meranti sendiri (ADD) sebesar 800 juta rupiah yang jika di total akan berjumlah 1.8 Miliar rupiah belum termasuk dana bantuan Pemerintah Provinsi Riau.

"Pj. Kades harus dapat secara cermat menggunakan prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada kepentingan rakyat dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari," ujar Bupati mengingatkan.

Seperti diketahui beberapa Kades terpaksa berhadapan dengan masalah hukum akibat tidak selesainya masalah administrasi keuangan.

Hal lainnya yang diingatkan Bupati kepada Pj. Kades yang baru saja dilantik dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua Stakeholders karena dalam proses pengelolaan pemerintahan Desa akan terus berhubungan.

"Jalin juga komunikasi dengan tokoh masyarakat serta pemuda agar semua kebijakan yang dikeluarkan tidak mendapat penolakan. Lakukan konsolidasi dengan masyarakat agar tercipta stabilitas Desa agar kondisi Desa berjalan aman, damai tanpa gejolak sehingga pembangunan dapat berjalan dengan semestinya," ucap Bupati.

Dan yang tak kalah penting  menurut Bupati, Pj. Kades yang dilantik dapat mempersiapkan pemilihan Kades pada Bulan Mei 2019 mendatang.

"Semoga Pj. Kades dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat dan peraturan perundang undangan yang berlaku," pungkas Bupati mengakhiri.

Pesan lainnya Bupati Kepulauan Meranti adalah dalam melaksanakan roda pemerintahan Desa, Pj. Kades diingatkan selama menjabat tidak dibenarkan melakukan perubahan mendasar yang dapat mengambat program desa, dan kebijakan yang dikeluarkan jangan sampai menjadi beban Kepala Desa defenitif nantinya.

"Setiap kebijakan strategis yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah, sebelum mengeluarkan kebijakan koodinasikan dulu dengan BPD dan tokoh Masyarakat jangan buat hal yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Sekedar informasi sebelumnya Kabid Pemdes, Darwis menjelaskan, pada tahun 2018 ini ada sebanyak 47 Kepala Desa yang habis masa jabatannya.

"Pelantikan pertama telah dilaksanakan untuk 13 orang Pj. Kades, Gelombang kedua 7 orang Pj. Kades dan ketiga saat ini sebanyak 23 orang Pj. Kades, dari jumlah itu masih tersisa 3 Pj. Kades yang rencanakan akan dilantik pada tanggal 28 Desember 2018 mendatang," jelas Darwis

Jadi total Pj. Kades yang telah dilantik berjumlah 44 orang dan menyusul 3 Desa lagi yakni Desa Tenggayun Raya Kec. Rangsang Pesisir dan Pangkalan Balai Kec. Pulau Merbau dan Desa Mekar Delima Kec. Putri Puyu. [rls]



 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat