Senin, 23 September 2024 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi
 
 
☰ Hukrim
Ngaku Diancam, Eggi Sudjana Polisikan Kapitra Ampera
Selasa, 25 Desember 2018 - 14:29:41 WIB

SULUHRIAU- Politikus PAN Eggi Sudjana melaporkan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri. Eggi merasa telah diancam Kapitra.

"Saya menggunakan hak hukum saya selaku warga negara Republik Indonesia yang merasa diperlakukan ada tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya," kata Eggi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2018).

Eggi mengaku tahu soal ancaman itu dari seorang politikus PDIP yang diklaim berkawan dekat dengannya. Namun Eggi enggan menyebut identitas politikus PDIP itu.

Informasi itu disebut Eggi didapatnya saat menerima telepon dari politikus PDIP itu pada Senin, 24 Desember kemarin. Menurut Eggi, si informan yang diklaimnya dari PDIP itu tidak menyebutkan alasan Kapitra yang diduga mengancamnya itu.

"Ngancemnya nggak tahu kapan. Tapi yang telepon saya kemarin jam 11.52 WIB, kan ada digital itu. Telepon kurang lebih 3 menit. 'Bang ada pesan dari Kapitra. Suruh sampein ke abang. Apaan? Abang mau dipecahin kepalanya, katanya. Ajakin berantem. Sebenarnya urusannya apa? Nggak tahu, pokoknya saya nyampein aja'," tutur Eggi.

Eggi mengaku tidak takut akan ancaman tersebut, tetapi melaporkannya ke polisi. Dia menyebut apa yang disebut Kapitra sebagai tantangan yang apabila diladeninya bisa dijerat pidana.

"Saya kan mengerti hukum. Mestinya Kapitra juga ngerti hukum karena lawyer. Yaitu pasal 182. Itu kalau nantang-nantang gitu, terus saya ladeni. Saya juga kena hukum. Bahkan kalau ada yang turut serta juga kena hukum. Itu pasal 182. Jadi saya tidak mau meladeni, bukan takut. Nggak ada yang saya takuti selain Allah," ujarnya.

Di tempat yang sama, pengacara Eggi, Pitra Romadoni, malah menyinggung soal Joko Widodo (Jokowi). Dia mengait-ngaitkan ucapan Jokowi dengan klaim Eggi soal dugaan ancaman Kapitra.

"Apakah motif Kapitra Ampera ini mengikuti perkataan Jokowi. Karena Jokowi dahulunya pernah ber-statement dalam tim suksesnya apabila diajak berantem jangan takut," ucap Pitra.

"Ini salah satu penganjuran yang sangat berbahaya dan sangat mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Karena dikhawatirkan anjuran tersebut bisa memunculkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat Indonesia yang aman damai dan sejuk," imbuh Pitra.

Kapitra dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui media elektronik atau media sosial Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 29 Jo pasal 45 ayat (3) Jo pasal 55 KUHP dan pasal 182 KUHP. Adapun barang bukti yang diserahkan adalah hasil cetak cuplikan layar percakapan WhatsApp tentang ancaman itu. Laporan teregister dengan nomor LP/B/1675/XII/2018/Bareskrim.

Kapitra Ampera masih berusaha dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait hal ini.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    02 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    03 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    04 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    05 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    06 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    07 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    08 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    09 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    10 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    11 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    12 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    13 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    14 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    15 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    16 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    17 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    18 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    19 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    20 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    21 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    22 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat