Sepanjang 2018, BPDPKS Himpun Dana Pungutan Sawit Rp 14 Triliun
Sabtu, 29 Desember 2018 - 10:36:29 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga 4 Desember 2018, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengumpulkan dana pungutan sebesar Rp 14 triliun lebih.
Realisasi tersebut melampauhi target 2018 yang sebesar Rp 11 triliun, namun bila dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 14,2 triliun maka relatif sama.
Direktur Penghimpunan dana BPDPKS Hendrajat Natawidjaya mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 tahun 2018 tentang tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan, pungutan dana CPO berhenti sementara.
Sebab dalam beleid tersebut disebutkan, bila harga cpo dan produk turunannya berada di bawah US$ 570 per ton, maka dana pungutan dibebaskan.
Herdrajat menjelaskan, realisasi dana pungutan di semester II 2018 tergolong tinggi bila dibandingkan dengan realisasi dana pungutan semester I 2018.
"Diparuh pertama tahun ini, realisasi dana pungtan bpdpks sebesar Rp 6,4 triliun, "katanya.
Namun pada paruh kedua meningkat signifikan seturut peningkatkan volume ekspor CPO, namun dikembalikan kepada petani melalui program peremajaan kelapa sawit dan sisanya untuk program Biodiesel.
Hendrajat Natawidjaya, sampai November 2018 lalu, BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar Rp 390 miliar lebih untuk program peremajaan sawit rakyat untuk lahan seluas 15.000 hektare (ha) kebun sawit rakyat dan melibatkan sebanyak 7.121 petani sawit. (slt)
Komentar Anda :