2019, Plafon KUR Jadi Rp140 Triliun
Senin, 31 Desember 2018 - 13:30:40 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah menetapkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) untuk 2019 mencapai Rp 140 triliun, meningkat dibandingkan plafon KUR 2018 sebesar Rp 123 triliun dengan bunga tetap 7 persen per tahun.
Kepala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto menjelaskan, peningkatan plafon KUR tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan 5,2%, pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48% (yoy) tingkat inflasi terjaga di tingkat 2,88% sampai dengan September 2018.
Sementara anggaran pembayaran bunga ditetapkan sebesar rp11,989 triliun untuk 2019, selain itu sebanyak 60% alokasi kur pada 2019 akan dimanfaatkan untuk sektor produksi antara lain pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa.
Pemerintah juga akan mendorong untuk KUR khusus untuk sektor perikanan, peternakan rakyat, dan industri garam di 2019 mengingat realisasi KUR di bidang-bidang tersebut masih minim.
Tri Budhianto menambahkan, pemerintah juga merancang kebijakan pembiayaan skema kur untuk pensiunan dalam rangka memperluas penyaluran kur yang akan diberikan kepada para pensiunan dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun (MPP) yang mempunyai usaha produktif. [slt]
Komentar Anda :