Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Digugat Cerai, Suami Siram Istrinya dengan Air Mendidih
Kamis, 03 Januari 2019 - 09:41:35 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Seorang pria di Bireun, Aceh, HR (60), tega menyiram istrinya dengan air panas. Pelaku kesal karena sang istri ingin menggugat cerai dirinya. Akibatnya, sang istri mengalami luka bakar hingga harus dilakukan operasi.

Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.

"Motifnya karena cemburu dan pelaku kesal terhadap korban yang hendak menggugat cerai dirinya. Maka pelaku ingin membuat korban cacat supaya tidak ada orang yang mau menikahinya lagi," kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama kepada wartawan, Rabu (2/1/2019).
Baca juga: Ancam Pelakor, Kisah Wanita yang Diselingkuhi Suaminya Ini Berakhir Pilu

Eko menuturkan kejadian itu diketahui pihaknya setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Menurut keterangan, saat kejadian kemarin pelaku awalnya menyiapkan air panas dengan cara dimasak. Setelah airnya mendidih, pelaku memasukkan air panas tersebut ke dalam ember.

Pelaku kemudian menuju ke kamar dimana korban sedang tidur, sesampai di lokasi pelaku langsung menyiram wajah dan seluruh badan korban dengan air panas.

"Pelaku menyiapkan sendiri air panas tersebut. Kemudian dia ke kamar korban dan langsung menyiram air mendidih ke sekujur tubuh korban hingga terdapat luka bakar," sebut Eko.
Baca juga: Balas Dendam, Istri Sah Telanjangi Pelakor dan Siram Bubuk Cabai ke Tubuhnya

Setelah mengetahui hal itu, petugas kemudian menangkap pelaku bersama barang bukti panci yang digunakan untuk memasak air tersebut. Sementara, korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh guna penanganan medis lanjutan akibat luka yang ada disekujur tubuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 UU tentang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat