Kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS yang Belum Terakreditasi Diperpanjang
Selasa, 08 Januari 2019 - 17:25:24 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap mempanjangan kerja sama dengan rumah sakit (RS) dalam rangka memberikan layanan kesehatan kepada peserta, walaupun belum terakreditasi.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat rujukan Kantor Cabang Pekanbaru, Darmayanti mengatakan, sesuai dengan keputusan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan Rumah Sakit yang belum melaksanakan akreditasi tetap diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasien JKN-KIS tetap bisa berkunjung ke rumah sakit dan memperoleh pelayanan kesehatan dengan normal seperti biasa yaitu rumah sakit yang selama ini sudah melakukan kerjasama dengan BPJS kesehatan Kantor Cabang Utama Pekanbaru.
Bahkan masyarakat tidak perlu khawatir karnea bpjs sudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua rumah sakit yang menjadi mitra BPJS kesehatan.
Darmayanti mengatakan, jumlah rumah sakit yang bekerjasama dengan bpjs kesehatan hingga desember 2018 mencapai ratusan yang terdiri dari dari rumah sakit tipe B dan C di Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu serta Kabupaten Pelalawan.[slt]
Komentar Anda :